Bapak/Ibu, teman2 semua, saya minta tolong bilamana punya peraturan dari HUBLA (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut) mengenai peraturan Kenavigasian di Indonesia. Sebelum & sesudahnya saya ucapkan terima kasih
Tanggapan 1 - Didik pramonoPak Jupri,
Peraturan terkait dengan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) adalah:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian.
2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran.
Silakan googling di website Ditjen HUBLA pasti ada.
Tanggapan 2 - Jupri DarminTerima kasih atas infonya Pak Didik, kedua peraturan tersebut sudah saya dapatkan cuma yg dari HUBLA sendiri yg belum saya dapat Pak, mungkin bapak punya atau punya info.
Tanggapan 3 - Didik PramonoPak Jupri,
Kalau yang dari Ditjen HUBLA, refer ke: Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor DIR 87/2/5 tahun 1981. Tapi sayangnya saya tidak mempunyai copy peraturan tersebut.
Comments
Post a Comment