Skip to main content

Penerapan Permen LH No. 13 Tahun 2009 Untuk Flare

Dalam mengetahui dan monitoring parameter dari emisi salah satu opasitas dapat  menggunakan instrument equipment seperti emission control, dan juga bisa secara manual bapak bisa dapat treatment fired heater/ combustion chamber dan fuel system secara berskala.

Tanya - Wisnu Sudibjo  

Rekan2 migas sekalian,

 

Saya ada pertanyaan seputar implementasi Permen LH No. 13 Tahun 2009 yang berkaitan dengan suar bakar atau flare. Pada Lampiran I point 1.d, disebutkan bahwa parameter yang dimonitor adalah Opasitas yang tidak boleh lebih dari 40%.

 

Bagaimanakah implementasi dari PerMen ini? Apakah dengan diobservasi manual, ataukah mesti menggunakan suatu analyzer khusus?

 

Atau malah tidak pernah diterapkan sama sekali? Soalnya pada Pasal 4 dikatakan bahwa Lampiran I point 1.d tsb tidak berlaku untuk Pilot Flaring. Sejauh ini, sama cuman tahu flare yang diignite dengan menggunakan pilot. Jadi, apakah observasi opasitas tersebut masih diperlukan untuk design flare saat ini?

 

Terima kasih atas kesediaan sharing dari rekan - rekan Migas sekalian,

Attachment : PermenLH_13_2009-Emisi MIGAS.pdf Tanggapan 2 - Nurmansyah

Dear Pak Wisnu

Dalam mengetahui dan monitoring parameter dari emisi salah satu opasitas dapat  menggunakan instrument equipment seperti emission control, dan juga bisa secara manual bapak bisa dapat treatment fired heater/ combustion chamber dan fuel system secara berskala.

Tanggapan 3 - Bakhtiar

Rekan Wisnu,

Pemantauan opasitas flare sepengetahuan saya tidak perlu analyzer bahan kimia, melainkan perbandingan visual secara fisik dengan "teropong" yang dilengkapi dg dua lensa sehingga kita dpt membandingkan opasitas si flare dg opasitas standar. Teknis pengukurannya di atur dlm Kep Bapedal 205/1996 Lamp 2, spt alat bantu yg diperlukan, metode pengukuran pemilihan tempat pengamatan. Silahkan saja berkoordinasi dg perusahaan pemantau emisi udara untuk lebih jelasnya.

Aturan ini sudah diterapkan, jika tidak raport MERAH buat PROPER-nya :)

Kalo pilot flare memang tidak diperlukan pemantauan. Cman interpretasinya kurang tepat untuk flare yg diignitate dg pilot, karena flare jenis ini seharusnya dipantau.

Comments

Popular posts from this blog

DOWNLOAD BUKU: THE TRUTH IS OUT THERE KARYA CAHYO HARDO

  Buku ini adalah kumpulan kisah pengalaman seorang pekerja lapangan di bidang Migas Ditujukan untuk kawan-kawan para pekerja lapangan dan para sarjana teknik yang baru bertugas sebagai Insinyur Proses di lapangan. Pengantar Penulis Saya masih teringat ketika lulus dari jurusan Teknik Kimia dan langsung berhadapan dengan dunia nyata (pabrik minyak dan gas) dan tergagap-gagap dalam menghadapi problem di lapangan yang menuntut persyaratan dari seorang insinyur proses dalam memahami suatu permasalahan dengan cepat, dan terkadang butuh kecerdikan – yang sanggup menjembatani antara teori pendidikan tinggi dan dunia nyata (=dunia kerja). Semakin lama bekerja di front line operation – dalam hal troubleshooting – semakin memperkaya kita dalam memahami permasalahan-permasalahan proses berikutnya. Menurut hemat saya, masalah-masalah troubleshooting proses di lapangan seringkali adalah masalah yang sederhana, namun terkadang menjadi ruwet karena tidak tahu harus dari mana memulainya. Hal tersebut

Apa itu HSE ?

HSE adalah singkatan dari Health, Safety, Environment. HSE merupakan salah satu bagian dari manajemen sebuah perusahaan. Ada manejemen keuangan, manajemen sdm, dan juga ada Manajemen HSE. Di perusahaan, manajemen HSE biasanya dipimpin oleh seorang manajer HSE, yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan seluruh program HSE. Program  HSE disesuaikan dengan tingkat resiko dari masing-masing bidang pekerjaan. Misal HSE Konstruksi akan beda dengan HSE Pertambangan dan akan beda pula dengan HSE Migas . Pembahasan - Administrator Migas Bermula dari pertanyaan Sdr. Andri Jaswin (non-member) kepada Administrator Milis mengenai HSE. Saya jawab secara singkat kemudian di-cc-kan ke Moderator KBK HSE dan QMS untuk penjelasan yang lebih detail. Karena yang menjawab via japri adalah Moderator KBK, maka tentu sayang kalau dilewatkan oleh anggota milis semuanya. Untuk itu saya forward ke Milis Migas Indonesia. Selain itu, keanggotaan Sdr. Andry telah saya setujui sehingga disk

Penggunaan Hydrostatic Test & Pneumatic Test

Pneumatic test dengan udara (compressed air) bukan jaminan bahwa setelah test nggak ada uap air di internal pipa, kecuali dipasang air dryer dulu sebelum compressed air dipake untuk ngetest.. Supaya hasilnya lebih "kering", kami lebih memilih menggunakan N2 untuk pneumatic test.. Tanya - Cak Ipin  Yth rekan-rekan milis Saat ini saya bekerja di power plant project, ditempat saya bekerja ada kasus tentang pemilihan pressure test yang akan digunakan pada pipa Instrument, Pihak kontraktor hanya melakukan hydrostatic test sedangkan fluida yg akan digunakan saat beroperasi adalah udara dimana udara tersebut harus kering atau tidak boleh terkontaminasi dengan air, pertanyaan saya : 1. Apakah boleh dilakukan hydrostatic test pada Instrument air pipe?? 2. Jika memang pneumatic test berbahaya, berapa batasan pressure untuk pneumatic test yg diijinkan?? Mohon pencerahan dari para senior, terima kasih. Tanggapan 1 - Apriadi Bunga Cak Ipin, Sepanjang yang saya tahu, pneum