Rigging plan biasanya akan diminta jika memang pengangkatan dan pengangkutan yang akan dijalankan memenuhi definisi dan kriteria tersebut.
Tanya - Iman Kurniawan
Dear all,
Perkenalkan saya Iman.
Maaf mau tanya tentang HSE mengenai rigging plan.
Apa semua pekerjaan pengangkatan harus membuat rigging plan?atau ada syarat tertentu?misal beban angkat melebihi 10 ton dll?
Mohon share juga cara-cara pembuatan rigging plan.
mohon pencerahan
terima kasih atas perhatiannya.
Tanggapan 1 - Alvin77 Moderator KBK HSE
Dear Mas Iman,
Perusahaan yang anda maksud sudah punya definisi dan kriteria apa itu critical lift, complex and complicated lift belum ? Rigging plan biasanya akan diminta jika memang pengangkatan dan pengangkutan yang akan dijalankan memenuhi definisi dan kriteria tersebut.
Sebagai contoh kriterianya : if lifted the material will be 75% of SWL, need more than 1 crane, in the congested dan live plant area, heavy material : 25 tons for example, dst. Nah, angka yg anda catut yaitu 10 ton mesti dicocokkan dengan client spec dan SWL crane-nya, kalo melewati 75% biasanya dikonsider critical lift.
Kalo ada orang yg sudah lulus dari training rigging and crane operator (terserah mau versi Depnaker ataupun Migas) maka biasanya sudah mengerti bagaimana membuat rigging plan.
Cara sederhananya utk informasi apa saja dalam rigging plan yg cukup detail : hitung apa saja saja yg mau diangkat termasuk berat material, bentuk dan posisi shackle yg bisa dipakai utk didapatkan cog (center or gravitynya), perhitungkan semua rigging component yg diperlukan, cari tahu arah angin dan apa batasan penghentian pekerjaan jika ada angin dan ombak (jika offshore), perhitungkan crane radius pada setiap posisi utk didapatkan estimasi thd SWLnya, buat sketch yg sesuai dengan lokasi sebenarnya dari atas dan samping sedapat mungkin agar dipastikan crane radius dan posisi barang dapat diangkat menuju tempat yg benar dan selamat.
Kira2 ini sekilas informasi awal yg bisa saya bantu. Mohon maaf singkat saja karena keterbatasan kesempatan.
Terimakasih.
Tanggapan 2 - Iman Kurniawan
Terima kasih Mas Alfin,
Di perusahaan ini belum ada definisi dan kriteria critical lift, complex and complicated lift.
mengenai definisi dan kriteria tersebut apa ada sumber referensinya mas?
Terima kasih
Tanggapan 3 - Effendy
Hi Mas Imam,
Saat ini di dunia kontruksi, lifting hanya di bagi 2 krateria yaitu, Heavy Lifting atau Normal Lifting.
Heavy Lifting di katagorikan apabila beban yang diangkat di atas 20 Ton, dan Normal Lift di bawah 20 Ton.
Sedangkan di Live Plant, Lifting di bagi 2 kriteria yaitu Critical Lift dan Normal Lift.
Contoh Critical lift:
1. Beban yang di angka diatas 20 Ton
2. Tandem Lift atau menggunakan 2 Crane (Lifting dan Tailing) beban di bawah 20 Ton atau diatas 20 Ton
3. Lifting diatas Equipment (Over Live plant equipment) beban di bawah 20 Ton atau diatas 20 Ton
4. Beban yang diangkat diatas 90% dari SWL dari Crane
Tidak semua pengankatan memerlukan Lifting Plan/Rigging plan, tergantung dari prosedur perusahaan masing-masing.
Sedangkan untuk membuat lifting plan anda harus mengetahui 2 hal pokok yaitu Berat beban yang diangkat, Radius pengangkatan. Selanjutnya anda bisa memilih tipe crane yang akan anda gunakan, dan memilih jenis Lifting Gears yang anda butuhkan (tergantung berat beban dan Jenis Lifting Lug)
Tanggapan 4 - Isa Syarif
Sebagai tambahan saja, critical lift itu tergantung dari crane yang digunakan. Jika lifting capacity dari crane pada saat lifting itu mencapai 85%-90%, itu sudah di kategorikan critical lift. Untuk kategori dari heavy lifting, itu tergantung dari masing-masing perusahaan. Untuk beberapa perusahaan, ada kemungkinan diatas 50 Ton baru di kategorikan heavy lifting.
Tanggapan 5 - agis firdaus
Mas Iman, rigging plant atau lebih dikenal dengan istilah lain engineering calculation untuk operasi pengangkatan adalah sebuah keharusan. Dari kalkulasi ini nantinya akan bisa di dapat prosentase antara beban yang diangkat dengan SWL yang diinginkan. Di dalam kalkulasi ini tentunya ada beberapa faktor atau konstanta beban yang harus dimasukkan, misalnya DAF (Dynamic Amplification Factor) yang akan mempengaruhi nilai berat beban yang akan di angkat.
Monggo tambahanya dari para senior lifting engineer
Dear Mas Imam,
ReplyDeleteSejatinya Rigging plan merupakan tool yang digunakan lifting personnal dalam melakukan pengangkatan.
Saya sudah membaca banyak standard tetapi untuk rigging plan sejatinya dilakukan pada semua pengangkatan baik itu complex, critical maupun normal. Jika kriteria pengangkatan memang bener sangat diperlukan standarisasinya.
Tetapi penggunaan rigging plan juga harus bijaksana, jika jenis pengangkatanya dalam keadaan normal lift dan terjadi berulang pada waktu yang berbeda, sudah sebaiknya rigging plan tidak usah dibuat lagi yah,,karena paper less dan useless,,hanya ketika toolbox meeting diingatkan lagi poin-poin di rigging plan yg sudah dibuat.
Untuk peranan HSE di rigging plan (saya merefer keform perusahaan saya yah), yaitu :
1. Memastikan bahwa risk assessment telah dilaksanakan,
2. Bahwa informasi dari alat angkat, alat bantu angkat dan step - step pekerjaan telah diketahui dengan jelas dan dimengerti,
3. Semua Alat angkat dan bantu angkat dalam keadaan baik dan valid sertifikatnya.
4. Dan semua rigging plan ini dimengerti baik oleh lifting personnel.
Yahhh..itu saja dari saya,,semoga membantu..