Skip to main content

Petisi : Blok Mahakam untuk rakyat - bag 2

Tuntutan
Agar kemandirian dan ketahanan energi nasional dapat dicapai, dan sesuai dengan amanat UUD 1945 yang harus tetap dipertahankan, IRESS bersama-sama Rakyat Indonesia menuntut agar Pemerintah:

1. Memutuskan status kontrak blok Mahakam melalui penerbitan Peraturan Pemerintah atau Keputusan Menteri secara terbuka paling lambat 31 Desember 2012;
2. Menunjuk dan mendukung penuh Pertamina sebagai operator blok Mahakam sejak April 2017;
3. Menolak berbagai upaya dan tekanan pihak asing, termasuk tawaran kerjasama ekonomi, beasiswa dan komitmen investasi migas guna memperoleh perpanjangan kontrak;
4. Manjamin pemilikan 10% saham blok Mahakam oleh BUMD (Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara) yang pelaksanaannya dikordinasikan dan dijamin oleh Pusat bersama Pertamina, tanpa partisipasi atau kerjasama dengan swasta;
5. Meminta kepada Total dan Inpex untuk memberikan sekitar 20% saham blok Mahakam kepada Pertamina sejak Januari 2013 hingga 2017, dengan kompensasi (bagi Total dan Inpex) pemilikan sekitar 20% saham blok Mahakam sejak 2017 hingga 2037;
6. Membebaskan keputusan kontrak Blok Mahakam dari perburuan rente dan upaya meraih dukungan politik dan logistik, guna memenangkan Pemilu/Pilpres 2014;
7. Mengikis habis pejabat-pejabat pemerintah yang telah menjadi kaki-tangan asing dengan berbagai cara antara lain yang dengan sengaja atau tidak sengaja atau secara langsung atau tidak langsung telah memanipulasi informasi, melakukan kebohongan publik, melecehkan kemampuan SDM dan perusahaan negara dan merendahkan martabat bangsa;
8. Mendorong KPK untuk terlibat aktif mengawasi proses penyelesaian status kontrak blok Mahakam secara menyeluruh, termasuk kontrak-kontrak sumber daya alam lainnya.
Setiap upaya yang dilakukan untuk membatasi dan menghilangkan hak Pertamina merupakan penghianatan terhadap konstitusi, melecehkan hak rakyat dan mengabaikan tuntutan reformasi berupa pemerintahan yang bebas KKN. Segenap komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia diminta untuk mendukung dan bergabung dalam gerakan ini guna tercapainya seluruh tuntutan dalam petisi.



Tanggapan 21 - Nofaini opanK


Nampaknya akan terus berlanjut bapak2 ,
sebentar lagi 2014 , nampaknya kepentingan golongan lebih diatas kepentingan nasional kita !!


http://www.rmol.co/read/2012/10/12/81583/Menteri-Jero-Wacik-Tuding-Petisi-Blok-Mahakam-sebagai-Orang-Kanan-yang-Tak-Suka-Pemerintah
http://www.rmol.co/read/2012/10/12/81566/BLOK-MAHAKAM,-Menteri-Jero-Wacik-Suruh-Marwan-Batubara-Tanya-Langsung-Dirut-Pertamina


Tanggapan 22 - Dirman Artib


Tampaknya bbrp rekan2 sudah menangkap apa yg menjadi core kritik kami thd. petisi ini dan sudah pula ikut tetua kampung spt. Pak Elwin, dan Pak HSN juga ikut menemukan kejanggalan petisi yg mencoba melecengkan makna UU Migas (apa dibalik semua ini?), serta mulai tumbuhnya benih revolusi pemikiran dan ide utk mendirikan NOC selain PTM, maka cukuplah bagi kami bahwa Anak Bangsa Ini Harus Dicerdaskan, karena mereka bukanlah alat atau tools utk kelompok tertentu mencapai tujuan.

Btw.
Pak Casdira, sbg Geologiest bantu dong PTM menemukan lobang baru, jgn cuma mengharap lobang bekas janda :)

Ketahanan energi YES, kena tipu NO lah
(Saya mau tiarap dulu dg topik ini, karena topik pekerjaan juga sdg braaaat)


Tanggapan 23 - Dirman Artib


Saya juga ingin tahu berapa di antara rekan2 yg mendukung petisi pernah bekerja jadi kontraktor dan supplier di Pertamina? Lalu pernah merasakan bagaimana ril nya dealing bisnis dgn mereka pada level bawah spt. kualifikasi welder, inspection, pembuatan pass masuk/badge, izin masuk overtime hari Sabtu dan Minggu, atau lebih daripada itu misalnya pengalaman ikut tender utk jadi supplie tertentu.?
Apakah kenyataan ini hanya pada tatanan oknum atau segelintir orang (oknum kok ya sekampung)?

Ad bbrp kawan-kawan milis yg mngkn masih aktif bekerja pada supplier, kontraktor prshn Tjap Tiga Doen ini, tp tentu takut bersuara , takut ntar rejekinya mampet.

Ketahanan Energi Nasional "yes", kena tipu "no" lah.


Tanggapan 24 - desma_rd


Saudara Dirman,

Kalau anda mengaku sebagai profesional, saya rasa kata-kata dan judgement anda tidak menunjukkan anda seorang profesional sejati. Satu hal yang menjadi ciri-ciri profesional di dunia major oil and gas operator adalah tahu batasan beberapa hal yang menyangkut gender, perbedaan sosial dan kata-kata yg bernada melecehkan adalah harga mati yang menunjukkan kualitas seseorang.

Buat saya kata-kata anda di bawah sungguh bernada melecehkan dan sudah di luar batas. Silakan anda punya pendapat pribadi, tapi ungkapkan dengan cara yang sopan.

Saya juga pernah bekerja di salah satu major operator. Pendapat saya, seburuk apapun PTM, bangsa ini sebaiknya jangan melupakan sejarah. Dimana sejak awal PTM lah yg menyediakan kebutuhan dan menjamin kesediaan bbm bagi rakyat, bagi pertahanan dan menjaga stabilitas ekonomi bangsa ini. Meskipun puluhan tahun PTM harus berdarah-darah mengcover semua kebutuhan itu. Termasuk menyediakan bbm untuk anda kalau pulang kampung nanti.

Kalau kinerjanya byk disorot karena KKN dan lain-lain, sebagai BUMN, itu adalah refleksi dari bobroknya pemerintahan kita di masa yang lampau. Sekarang, semua anak bangsa sedang berbenah diri, pemerintah dan juga PTM. Kritik silakan saja, berbantah antara pemerintah dan komponen masyarakat sangat wajar. Namun kita juga harus melihat apakah kita bs meluangkan waktu utk berkontribusi.demi perbaikan itu atau tidak. Buat saya, tokoh-tokoh yg pendukung petisi atau menyuarakan keberpihakannya soal mahakam itu, bukan orang sembarangan. Mrk sangat kredibel dan terhormat di dunia oil dan gas dan jg kenegaraan kita. Apapun itu, selayaknya kita meletakkan pendapat mereka di tempat yang terhormat.

Untuk pak Admin, mohon ditertibkan lagi tata tertib di milis ini.


Tanggapan 25 - Dirman Artib


Saudara (Saudari?) Desma yg pernah bekerja pada major operator. Terima kasih atas kritikan saudara. Saudara tidak perlu mengajukan protes kepada saudara Admin tentang tata tertib milis. Saya sendiri akan mem-ban diri saudara Dirman untuk tidak berdiskusi sementara dengan saudara-saudara lain di milis ini. Silahkan lanjutkan diskusi ini dengan saudara-saudara pendukung petisi lain nya, karena saudara-saudara bukan orang sembarangan dan punya hak megajak saudara-saudara yg kontra dgn petisi untuk mendukung petisi saudara.

Mohon maaf kepada saudara-saudara yang merasa dilecehkan.


Tanggapan 26 - Ginting Rasidin


Rekan rekan Milis Migas semua, khususnya Uda Dirman, jgn lah emosional semua bertujuan Baik, kritik diperlukan utk membangun, mari kita introspeksi diri untuk perbaikan kedepan, tidak ada yg sempurna, semua ada Plus dan Minusnya, Pro dan Kontra itulah seninya ber diskusi walau hanya melalui email.

Semoga hal ini menjadi pelajaran buat kita semua utk menjadi lebih dewasa dan lebih arif dalam menyampaikan pendapat dan tidak meremehkan org lain.

Semoga Milis MIGAS semakin berjaya dan bermanfaat buat kita semua dan bagi bangsa dan negara Indonesia tercinta.


Tanggapan 27 - Elwin Rachmat


Kebesaran hati pak Dirman saya sangat hargai.
Silahkan fokus dulu lagi dalam pekerjaan yang tidak ringan.

Namun dalam Hal ini ada Hal lain yang saya ingin sampaikan.
Sekarang memang bukan kemarin. kita tidak boleh mengulang sejarah yang mungkin membuat kita jatuh bangun. Sebaliknya kita perlu Dan harus belajar Dari sejarah untuk melakukan perbaikan Demi masa depan bangsa.

Saat ini saya merasa perlu menekankan kembali mengapa milis ini mulai ramai Dan kemudian terbentuknya KMI.
MMI lahir tidak lama sesudah reformasi terjadi. Ketertutupan sudah berubah
menjadi keterbukaan. Keseragaman sudah berubah menjadi keragaman. Pembungkaman sudah berubah menjadi kebebasan berpendapat. Pada bulan pertama milis ini didirikan saya pernah menulis bahwa mungkin saya tidak setuju dengan apa yang menjadi pendapat seseorang. Tetapi tapi saya sangat anti. Sekali lagi sangat anti pembungkaman. Siapapun Akan saya bela hak bersuaranya walaupun apa yang disuarakan mungkin bertentangan dengan pendapat saya sendiri.

Itu sebabnya sebagai lambang KMI saya buat mutiara didalam tiram hitam kelam. KMI harus tetap bersih memberikan secercah cahaya ditengah kegelapan. Untuk itu tiram harus dibuka agar mutiara bisa memendarkan cahayanya yang abadi.

Semoga kita semua semakin dewasa Dan professional.


Tanggapan 28 - dimas yudhanto


Uda Dirman,
Kami semua masih senang dan menikmati telaah kritis Anda soal migas,
justru masukan & kritik Anda amat bermanfaat utk kita semua.

Kami akan mengusulkan Uda Dirman sbg salah 1 anggota Dewan Energi Nasional dari unsur masyarakat profesi.
atau setidaknya, staf ahli menaker bidang TKI, krn sektor ini, Uda Dirman juga amat kritis.


Tanggapan 29 - Administrator Migas


Uda Dirman & Anggota Milis tercinta

Banyak sekali komentar masuk kesaya baik japri maupun ke BBM dan SMS terkait ucapan Uda Dirman yang mengundang begitu banyak komentar bahkan terpaksa saya tidak loloskan postingnya di milis karena sudah tidak pantas dalam berkomentar lebih baik saya tahan.

Saya selaku Admin tidak ber pihak kemanapun agar diskusi ini tetap Netral karena jujur diskusi kita ini dipantau banyak pengambil keputusan di negeri ini dan mereka salut dengan MMI karena bisa meletakkan porsi diskusi ini tetap pada adu argumen yang konstruktive walaupun juga menjadi sangat panas tapi tetap bisa dipertanggung jawabkan.

Untuk Uda dirman sebetulnya kita perlu apresiasi karena beliau berani mengambil perspektive yang berbeda bahkan melawan arus walaupun kecaman banyak datang kepada beliau seolah olah ybs tidak nasionalis. Memang saya melihat komentar rekan rekan yang bekerja di Overseas agak mirip mirip dengan komentar Uda Dirman jadi disini mereka melihat situasi kita dari luar sana dan perlu juga kita dengarkan karena pasti mereka juga punya perbandingan sehingga tak ragu untuk memberi komentar.

Mengenai kata kata yang tidak senonoh itu saya bisa maklumi karena saya kenal beliau cukup lama dan itu sebetulnya sebuah ekspresi untuk menggambarkan kondisi yang ada dengan gamblang sehingga kita bisa paham dengan perumpamaan yang mungkin terkesan sarkatis.
OK mungkin karena Uda Dirman ini sering bergaul dengan bule2 di Pub saat bekerja di Ind ( Berca dll) maupun  di luar sana sehingga istilah yang keluar seperti itu dan kebetulan diterjemahkan ke Bahasa Indonesia  ya jadi sensitive (Lubang/Hole....). Padahal mungkin celutukan2 model begini ini sudah biasa kalau diskusi tentang Migas di Bar or Club.
Ini bisa dilihat jika saya mengkomentari posting  Uda Dirman, coba perhatikan pasti ada kata kata saya yang nyerempet2 dan hanya Uda saja yang tahu maksud saya ha ha ha.

Uda Dirman Clear ya, jangan kecil hati ayo mulai lagi dengan sharing ide ide lain yang original, semua akan indah pada waktunya.
    
Rekan Milis, Terima kasih atas komentar2nya untuk meramaikan Milis tercinta baik yang  Pro maupun Kontra  yang akhirnya mengundang banyak anggota Milis terutama yang sudah lama bergabung termasuk Senior2 Milis ini keluar dari sarangnya setelah lama hanya menjadi anggota pasive karena kesibukan pekerjaannya masing2.
Luar biasa mulai dari Pak Sulistyono, Mas Elwin Rahmat (Mantan Ketua KMI), Mas RDP (Ketua IAGI), Mas Benny Lubiantara, Mas Casdira, Uda Dirman, Mas Desma, Mas Zaki dan banyak rekan lain yang tidak bisa saya tulis satu persatu.
Kita berdiskusi disini tetap dengan kepala dingin dan tetap dalam koridor diskusi yang konstruktif serta memberikan pencerahan bukan hanya untuk  profesional Migas saja tetapi juga adik adik mahasiswa calon penerus kita semua.

Semoga industri Migas Indonesia semakin maju dan menjadi kontributor utama pembangunan negeri tercinta.

Bravo MMI/KMI


Tanggapan 30 - Didik Zainuddin


Two tumbs buat pak ADMIN.....


Tanggapan 31 - Elwin Rachmat


Saya sudah menganggap masalahnya sudah selesai sejak pak Dirman menyampaikan permintaan maaf. Tindakan yang diambil oleh pak Administratorpun sesuai dengan tata tertib milis yang harus dilaksanakan. Semua semuanya dapat mendapatkan hikmahnya.

Tentang asumsi bahwa anggota pekerja overseas  atau perusahaan tidak nasionalis, hendaknya tidak  digeneralisir.

Pada saat saya bertugas di kantor Pusat, saya sungguh beruntung berada pada waktu Dan tempat yang tepat. Selain turut dalam merancang pengembangan ladang migas di beberapa negara, saya turut pula merancang ladang Peciko di Mahakam. Peciko adalah ladang gas offshore pertama di Indonesia (mungkin pertama pula di dunia) yang unmanned (tidak perlu Ada seorangpun yang menjaganya seperti ladang migas lain pada umumnya). Pada lapangan Total yang lain, seperti Sisi Nubi, Peciko menjadi contoh dalam merancang offshore unmanned field. Di Peciko saya berhasil pula menghemat biaya investasi sebesar US$ 540 ribu per sumur dari kurang lebih 80 sampai 100 sumur yang direncanakan. Hal ini berarti penghematan yang lumayan bagi negara yang harus membayarnya lewat sistim cost recovery melalui depresiasi.

Karier saya mulai terhambat sejak saya membuat program rekrutmen dan pelatihan untuk Indonesianisasi para expatriate yang berada dalam profesi saya. Sejak saya turut aktif merumuskan SNI di Ditjen MIGAS, sayapun dituduh sudah menjadi orang "Pemerintah" yang jelas jelas mengambil posisi berbeda dengan kepentingan perusahaan. Tidak ada yang saya sesali. Saya bangga bila dianggap jadi orang yang membela Indonesia, padahal saya hanya berusaha menjalankan pekerjaan sebaik baiknya. Tidak perlu lagi saya ceritakan sesudah saya menjadi Ketua Umum KMI yang pertama.

Kesimpulan saya rasa nasionalisme itu tidak harus dimiliki orang tertentu saja. Semua itu tergantung pada tata nilai yang dimiliki oleh seseorang. Pekerja overseas atau perusahaan asing mungkin hanya berbeda karena memiliki perspektif yang lain tentang nasionalisme. Ada saatnya kami membela yang bayar secara profesional, tetapi membela yang kami anggap benar adalah lebih utama.



Tanggapan 32 - Hari Subono


Saya bukan bermaksud untuk nge-"push" agar diberikan sanksi administrasi ke orang tertentu, saya hanya mengingatkan agar jangan sampai suatu ucapan yang tidak baik bila disampaikankan oleh si A merupakan suatu kesalahan yang harus diberikan sanksi sedangkan bila si B yang menyampaikan - maka tidak apa-apa.

Agar peraturan dapat diterapkan sama kepada semua anggota baik yang senior ataupun yang junior.

Saya juga berpandangan bahwa jangan sampai kita beranggapan bahwa berada di bar adalah hal yang lumrah/ wajar, bagi saya bar adalah tempat yang cenderung lebih banyak bernilai negatif daripada bernilai positifnya.

Semoga bermanfaat dan lebih baik.


Tanggapan 33 - Slamet Hadi Cahyono@pertamina


Alhamdullilah semuanya sudah memberikan pendapat yang bagus pada diskusi diskusi di group ini.

Kalau saya membaca email email yang ada sering juga ketawa. Ketawa.. (ternyata diskusi di group ini bisa juga digunakan sebagai sarana melepas ketegangan otak bukan ketegangan yang lain..)

Beberapa topic diskusi kalau sudah menyangkut Pertamina..sepertinya Pertamina. Menjadi perusahaan yang kekurangan segalanya¦.. (ya safety..ya culture. Ya KKN lah.. lainnya)

Padahal yang paling kurang adalah.. gaji karyawannya(padahal saat ini sudah lumayan untuk menutup.tapi kok masih merasa  kurang saja)?


Tanggapan 34 - Slamet Hadi Cahyono@pertamina

Btw

Terimakasih (kok terimakasih ?)   atas opini opini nya..dan kedepannya ….selain kekurangan kekurangan , mbok yao disampaikan juga saran sarannya…..biar Pertamina tambah maju.saya yakin bagi TKI yang lagi merumput di tempat lain..pengin juga  kalau Pertamina maju.

kalau perlu misalnya di Pertamina lemah terhadap Safetynyamaka kirimkanlah dokumen tentang safety dari perusahaan tempat anda bekerja untuk dijiplak.(biasanya terus bilang yang seperti ini tidak boleh karena adanya masalah hak cipta). Ya gimanalah caranya supaya tidak melanggar hak cipta. Dan lainnya.

Demikian terimakasih


Tanggapan 35 - Maison Des Arnoldi


Utk info: banyak keputusan2 bisnis di dunia oil & gas justru diambil di bar atau setelah dari bar.

   
Tanggapan 36 - eko prasatiyo



Setuju sekali jika Blok Mahakam diolah oleh NOC, tetapi kok kayanya pemikiran seperti itu masih sempit ya, bukan suatu pemikiran yang besar.
pertanyaannya, apa NOC seperti pertamina hanya bisa mengolah field yang potensial dengan cara menunggu kontraknya habis ?
setelah Blok Mahakam, sudah menunggu field milik CPI, CNOOC SES, VICO, COPI, BP, trus ............
selama rentang waktu tersebut, apa NOC kita belum mampu menemukan field2 yang potensial tanpa harus menunggu sekian lama hingga kontraknya habis ?
jika pertamina sekarang belum mampu, apakah harus membuat pertamina part 2 ?


Tanggapan 37 - ansyarierobby


Maaf pertanyaan mendasar, untuk menyetujui pengelolaan blok migas ini sepenuhnya keputusan pemerintah atau atau persetujuan DPR ya

Tanggapan 38 - irawan herwidjojo adi haditomo


Rekan2 milister,

Saya melihat jika komponen strategic businessnya adl G to G ya tentunya pemerintah RI harus terlibat.
Jika menyangkut permasalahan yg berkaitan dgn UUD'45 pasal 33, sepantasnya DPR (legislatif )sebagai lembaga pengawas pemerintah (eksekutif), maka harus dan wajib dilibatkan.
Saya setuju dengan pendapat rekan2 yg meragukan PTM namun saya juga mendukung konsep "on the move"nya PTM.
Juga utk mendukung Medco atau Star energy saya melihat tdk benar juga jika kedua badan usaha swasta itu benar2 bersih dari KKN dan Korupsi.
Yang saya tahu setelah pemerintah membuka kran penjualan BBM selain PTM yaitu Total, Petronas dan Shell maka terlihat sikap PTM berubah dan menelurkan konsep "pasti pas"nya yg membuat saya kembali mempercayai PTM.
Saya sdh membaca bukunya "on the move"nya pak Rheinald Kasali ttg PTM, saya "applause" lah.Kan qta kudu objectif dan jgn "do not judge a book from the cover".
Mengenai sikap Uda Dirman yg "spektakuler" serta blak2 kan, saya yakin dlm hati yg paling dalam beliau ingin PTM benar2 membela kepentingan rakyat.....ya....rakyat.....satu kata yg merupakan "kata kunci" dari perdebatan ini.
Marilah kita bersatu dan merapatkan barisan agar tdk terpecah belah spt rakyat Indonesia saat mencapai kemerdekaan dgn di rintis "soempah pemoeda" tg 28 Oct 1928.
Juga kpd rekan2 senior KMI, pls "stay cool" dan "cooling down " shg dpt berpikir jernih dan merapatkan eksistensi antara professionals dan birokrasi.



Tanggapan 39 - hasan uddin hasanuddin_inspector


Om d'Art ...hahahaha, saya juga vendor niy..takut deuh jadinya L

BTW, ini pada nyebut2 Pertamina sebenarnya yang dimaksud itu yang Pertamina mana ya?

1# PT Pertamina (Persero) --> status BUMN tulen, 100% sahamnya dimiliki oleh negara sebagai single share holder

2# PT Pertamina EP --> status Persero, menurut laporan tahunan PTM edisi 2009, sebanyak 99.99% sahamnya dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) (anak perusahaan BUMN dan bukan milik negara)

3# PT Pertamina Hulu Energi --> status Persero, menurut laporan tahunan PTM edisi 2009, sebanyak 98.72% sahamnya dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) (anak perusahaan BUMN dan bukan milik negara)

4# Atau subsidiary Pertamina yang lain???

Saya kira sudah cukup jelas bahwa sejak diberlakukannya UU Migas (UU No 22/2001) Pertamina memiliki kedudukan yang sama dengan perusahaan minyak lainnya. Dan pada tanggal 17 September 2003 nama Pertamina (Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) sudah berubah bentuk menjadi PT Pertamina (Persero) berdasarkan PP No. 31/2003. Disamping itu, UU Migas juga mengharuskan pemisahan antara kegiatan usaha migas di sisi hilir dan hulu.

Menyadur kalimat dari isi petisi: "Padahal sesuai UU Migas No.22/2001, jika kontrak migas berakhir, pengelolaan seharusnya diserahkan kepada BUMN. "

Setelah saya baca ulang UU Migas tersebut, kok ngga nemu ya ketentuan yang menyatakan bahwa pengelolaan seharusnya diserahkan kepada BUMN?

Berikut saduran pasal-pasal terkait dalam UU Migas:

Pasal 11 ayat (3)

Kontrak Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib memuat paling sedikit ketentuan-ketentuan pokok yaitu : ....huruf (h) berakhirnya kontrak.

Pasal 20 ayat (3)

Apabila Kontrak Kerja Sama berakhir, Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap wajib menyerahkan seluruh data yang diperoleh selama masa Kontrak Kerja Sama kepada Menteri melalui Badan Pelaksana.

Pasal 20 ayat (6)

“Pelaksanaan ketentuan mengenai kepemilikan, jangka waktu penggunaan, kerahasiaan, pengelolaan, dan pemanfaatan data sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.”

Comment >> ini baru nyambung dengan salah satu tuntutan petisi yang point 1 “Memutuskan status kontrak blok Mahakam melalui penerbitan Peraturan Pemerintah atau Keputusan Menteri secara terbuka paling lambat 31 Desember 2012”.

Pasal 63 huruf (c)

semua kontrak sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya kontrak yang bersangkutan;

So, rasanya dari pasal-pasal UU Migas sudah jelas kiranya bahwa kontrak kerja sama blok Mahakam tidak akan berubah dan tetep valid berlaku sampai dengan 2017. Potensi amandemen kontrak (biasanya ada escape clause untuk ini) – misal saja memberikan sekitar 20% saham blok Mahakam kepada Pertamina dari Januari 2013 hingga 2017 sebagaimana tuntutan petisi – bisa jadi dapat dilakukan sepanjang kedua belah pihak yaitu kontraktor (dalam hal ini Total dan Inpex) dan negara (dalam hal ini BPMIGAS) sepakat. Apa bisa ya tercapai kesepakatan itu??

Kalau menginginkan Pertamina (entah PEP atau PHE atau subsidiary lainnya) masuk ke blok Mahakam sebagai operator, rasanya harus dilakukan dengan merevisi UU Migas terlebih dulu (dan biasanya revisi UU tidak akan bisa instant..harap dimaklum deh, udah ironi ini), sambil mempersiapkan modal (dana/human resource/sistem, dll) agar bisa langsung tune-in saat mengelola blok tersebut. Atau mencoba jalur pengaduan konstitusional via MK untuk menguji UU Migas??

Pendapat saya pribadi, petisi seperti ini kental dengan aroma politis. Maklum menjelang pemilu/pilpres 2014.

Dan, sepakat dengan om d’Art: ketahanan energi YES, kena tipu NO, hehehe...


Tanggapan 40 - pagaralam_ind


Pak Hasanuddin yth,

Saya agak bingung nih penjelasan ttg status Pertamina EP dan HE sebagai "Anak Perusahaan BUMN dan Bukan milik NEGARA".
Apa mungkin ya...sebuah BUMN punya anak tapi anak nya bukan milik negara ??? Kan BUMN itu "Badan Usaha Milik Negara".Apa lagi disebut kan saham nya 99.99% pada PT. Pertamina EP milik Pertamina Persero.

Apa mungkin misal nya saya punya anak, saya yg membiayai tapi anak tersebut bukan anak saya??? How come?? Mohon penjelasan nya pak.

Comments

Popular posts from this blog

DOWNLOAD BUKU: THE TRUTH IS OUT THERE KARYA CAHYO HARDO

  Buku ini adalah kumpulan kisah pengalaman seorang pekerja lapangan di bidang Migas Ditujukan untuk kawan-kawan para pekerja lapangan dan para sarjana teknik yang baru bertugas sebagai Insinyur Proses di lapangan. Pengantar Penulis Saya masih teringat ketika lulus dari jurusan Teknik Kimia dan langsung berhadapan dengan dunia nyata (pabrik minyak dan gas) dan tergagap-gagap dalam menghadapi problem di lapangan yang menuntut persyaratan dari seorang insinyur proses dalam memahami suatu permasalahan dengan cepat, dan terkadang butuh kecerdikan – yang sanggup menjembatani antara teori pendidikan tinggi dan dunia nyata (=dunia kerja). Semakin lama bekerja di front line operation – dalam hal troubleshooting – semakin memperkaya kita dalam memahami permasalahan-permasalahan proses berikutnya. Menurut hemat saya, masalah-masalah troubleshooting proses di lapangan seringkali adalah masalah yang sederhana, namun terkadang menjadi ruwet karena tidak tahu harus dari mana memulainya. Hal tersebut

Apa itu HSE ?

HSE adalah singkatan dari Health, Safety, Environment. HSE merupakan salah satu bagian dari manajemen sebuah perusahaan. Ada manejemen keuangan, manajemen sdm, dan juga ada Manajemen HSE. Di perusahaan, manajemen HSE biasanya dipimpin oleh seorang manajer HSE, yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan seluruh program HSE. Program  HSE disesuaikan dengan tingkat resiko dari masing-masing bidang pekerjaan. Misal HSE Konstruksi akan beda dengan HSE Pertambangan dan akan beda pula dengan HSE Migas . Pembahasan - Administrator Migas Bermula dari pertanyaan Sdr. Andri Jaswin (non-member) kepada Administrator Milis mengenai HSE. Saya jawab secara singkat kemudian di-cc-kan ke Moderator KBK HSE dan QMS untuk penjelasan yang lebih detail. Karena yang menjawab via japri adalah Moderator KBK, maka tentu sayang kalau dilewatkan oleh anggota milis semuanya. Untuk itu saya forward ke Milis Migas Indonesia. Selain itu, keanggotaan Sdr. Andry telah saya setujui sehingga disk

Penggunaan Hydrostatic Test & Pneumatic Test

Pneumatic test dengan udara (compressed air) bukan jaminan bahwa setelah test nggak ada uap air di internal pipa, kecuali dipasang air dryer dulu sebelum compressed air dipake untuk ngetest.. Supaya hasilnya lebih "kering", kami lebih memilih menggunakan N2 untuk pneumatic test.. Tanya - Cak Ipin  Yth rekan-rekan milis Saat ini saya bekerja di power plant project, ditempat saya bekerja ada kasus tentang pemilihan pressure test yang akan digunakan pada pipa Instrument, Pihak kontraktor hanya melakukan hydrostatic test sedangkan fluida yg akan digunakan saat beroperasi adalah udara dimana udara tersebut harus kering atau tidak boleh terkontaminasi dengan air, pertanyaan saya : 1. Apakah boleh dilakukan hydrostatic test pada Instrument air pipe?? 2. Jika memang pneumatic test berbahaya, berapa batasan pressure untuk pneumatic test yg diijinkan?? Mohon pencerahan dari para senior, terima kasih. Tanggapan 1 - Apriadi Bunga Cak Ipin, Sepanjang yang saya tahu, pneum