Skip to main content

Memerdekakan Sektor Migas Indonesia

Bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya sejak 67 tahun yang lalu. Namun demikian, belum begitu dirasakan dalam pengelolaan sektor migas kita.



Posting dari : Administrator Migas

Migas Indonesia

Saya mendapat kiriman sebuah artikel dari  sahabat saya Pak Salis S Aprilian, sudah cukup lama saya terima namun karena kesibukan saya lupa untuk Posting di Milis tercinta.
Pak Salis saat ini adalah President Direktur Pertamina Hulu Energi (PHE) dan beliau juga tercatat sebagai anggota Milis Migas Ind yang sudah cukup lama sekali sejak beliau masih bertugas di Pertamina Sumsel. Selain itu beliau sering hadir dalam diskusi2 yang diselenggarakan oleh KMI maupun sebaliknya KMI diundang beliau selaku Ketua Umum IATMI periode 2010 - 2012.
Silahkan menikmati tulisan beliau :

Kiriman dari : Salis S Aprilian - President Direktur Pertamina Hulu Energi (PHE)

Bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya sejak 67 tahun yang lalu. Namun demikian, belum begitu dirasakan dalam pengelolaan sektor migas kita.

Jauh sebelum hari kemerdekaan itu, di tahun 1871, industri perminyakan di sektor hulu telah dimulai dengan adanya pemboran sumur minyak pertama di Indonesia, yakni pemboran sumur di desa Maja, Majalengka, Jawa Barat, oleh pengusaha belanda bernama Jan Reerink. Sumur ini hanya berselang 12 tahun dari sumur minyak pertama di dunia yang dibor di Pensylvania, Amerika Serikat, oleh Kolonel Edwin L Drake dan William Smith de Titusville (1859). Akan tetapi tidak menuai hasil yang seperti diharapkan, akhirnya Reerink menutup sumur tersebut.

Kemudian di tahun 1883, seorang Belanda bernama AG Zeijlker mencoba membor sumur di tengah perkebunan karet dan menemukan sumber minyak yang pertama di Indonesiayang relatif besar saat itu, yaitu lapangan minyak Telaga Tiga dan Telaga Said di dekat Pangkalan Brandan. Penemuan ini kemudian menjadi modal pertama suatu perusahaan minyak yang kini dikenal sebagai Shell. Pada waktu yang bersamaan, juga ditemukan lapangan minyak Ledok di Cepu (Jawa Tengah), Air Hitam di dekat Muara Enim (Sumatera Selatan), dan Riam Kiwa di daerah Sanga-Sanga (Kalimantan).

Sejalan dengan sejarah perminyakan Indonesia di sektor hulu, kegiatan perminyakan di sektor hilir juga sudah dimulai sejak dibangunnya kilang pertama di Indonesia, yakni di Wonokromo(1889), yaitu untuk mengolah minyak mentah hasil penemuan-penemuan baru sumur-sumur minyak di daerah Cepu dan di Jabakota (dekat Surabaya). Selanjutnya, beberapa kilangdidirikan untuk menampung dan mengolah minyak mentah dari daerah Sumatra Utara, Sumatra Selatan, hingga Kalimantan. Maka, tersebutlah dalam sejarah kilang Indonesia antara lain:kilang Pangkalan Brandan (1891), kilang Cepu (1894), kilang Balikpapan (1894), kilang Plaju (1904), kilang Sungai Gerong (1926), dan seterusnya hingga ke kilang generasi yang terbaru di Cilacap (Jawa Tengah) dan Balongan (Jawa Barat) pada periode 1970-80an.

Dalam sejarah tersebut tertulis bahwa pada periode awal, pengembangan lapangan migas dilakukan oleh orang-orang Belanda untuk kepentingan perang. Belum ada perdagangan yang luas (ekspor-import) mengenai produk yang dihasilkan, selain untuk kebutuhan pembuatan jalan (aspal), bahan bakartransportasi, dan mesiu untuk berperang. Baru pada periode kemerdekaan Indonesia (1945 รข€“ 1950), para pejuang berupaya merebut penguasaan perusahaan migas dari tangan Jepang. Namun ternyata jalan ceritanya tidak berjalan mulus, karena keburu Belanda datang kembali bersama pasukan NICA, yang terkenal sebagai fase Agresi Belanda I (1947). Pada saat itulah,para pejuang yang dipimpin Bung Karno mengambil alih perusahaan-perusahaan minyak Belanda untuk dapat dikelola sendiri. Beberapa perusahaan minyak pribumi kemudian berdiri menggantikan sebagian perusahaan-perusahaan minyak Belanda, seperti Perusahaan Tambang Minyak Negara Republik Indonesia Sumatera Utara (PTMNRI Sumatera Utara), Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Indonesia (Permiri) Sumsel dan Jambi, dan Perusahaan Tambang Minyak Negara Cepu (PTMN Cepu). Keadaan semakin sulit pada saat terjadi Agresi Belanda II (1948), dimana mereka dapat kembali menguasai kilang Cepu dan Lapangan Kawengan, dan beberapa lapangan minyak lainnya, seperti lapangan Bongas dan Randegan (Jawa Barat), dibumi-hanguskan. Perang benar-benar mengakibatkan banyak kerusakan pada saat itu karena antara pejuang dan penjajah saling menghancurkan fasilitas yang dimiliki lawannya. Pejuang Indonesia menguasai beberapa lapangan minyak kecil di daerah Pendopo, Talang Akar, Prabumulih dan Jambi. Sementara Belanda menguasai lapangan dan kilang di Pulau Jawa dan Sumatra Selatan, seperti kilang Wonokromo, Plaju, Sungai Gerong, dan Balikpapan(Kalimantan). Mereka menimbun dan mendistribusikan melalui pengangkutan laut untuk memenuhi kebutuhan daerah pendudukan Belanda, seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Makassar, Menado, dan kota-kota lainnya.

Akhirnya, pada periode berikutnya bangsa ini harus terusberjuang memperbaiki kembali puing-puing perang,merehabilitasi lapangan minyak dan kilang yang sudah hancur, termasuk perbaikan sarana penimbunan dan pendistribusian (jalur pipa-pipa produksi), serta pengangkutan.

Pada 10 Desember 1957 Dr. Ibnu Sutowo diserahi tugasmembentuk sebuah perusahaan minyak yang berstatus hukum, bernama P.T. PERMINA. Inilah cikal bakal terbentuknya perusahaan minyak nasional Indonesia. Maka di tahun-tahun berikutnya PERMINA dapat mengekspor minyak mentah untuk pertama kali, dan mengadakan perjanjian kerjasama dengan perusahaan-perusahaan minyak asing. Lalu dengan diundangkannya UU Minyak dan Gas Bumi No. 44 tahun 1960, tanggal 26 Oktober 1960, seluruh pengusahaan minyak di Indonesia dilaksanakan oleh Negara. Akhirnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27/1968 tanggal 20 Agustus 1968dibentuklah Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional, disingkat PN Pertamina. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan perusahaan menjadi PERTAMINA. Sebutan ini tetap dipakai setelah PERTAMINA berubah status hukumnya menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 pada tanggal 23 November 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Begitu panjang dan berliku perjuangan bangsa ini untuk membentuk perusahaan kebanggan nasional dalam sektor migas. Sudah banyak sekali peran yang diberikannya dalam membangun bangsa dan negara ini. Sebagai wahana perjuangandan wahana sosial, sudah jelas, karena dari awalnya perusahaan nasional di sektor migas ini telah menopang begitu banyak kebutuhan perjuangan, membangun sarana dan prasarana,mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan taraf pendidikan, menyelenggarakan berbagai program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia.

Maka, adalah naif jika bangsa ini tidak ikut menumbuh-kembangkan perusahaan nasional. Pikiran-pikiran yang masih terbelenggu oleh pesona asing yang lebih hebat dan mengerdilkan kemampuan bangsa sendiri harus dihapuskan.Sektor migas harus di-merdeka-kan. Bangsa ini harus cepat dibangunkan dari mimpi yang menina-bobokan. Bangun bersama untuk berjuang demi kemajuan bangsa dan negara ini.

Kita semua harus sadar bahwa kita tidak perlu perang, apalagi menjajah bangsa lain, untuk mendapatkan migas dan energi lain di negeri orang. Kita cukup mengoptimalkan energi yang cukup berlimpah di negeri ini. Yang kita perlukan adalah menyusunkebijakan yang membela bangsa sendiri. Investor tidak akan kabur jika tidak mendapatkan sumber migas yang sudah cukup lama dinikmatinya, bahkan sejak jaman jauh sebelum Kemerdekaan Indonesia. Sumber-sumber migas harus kita kuasai dalam arti yang sebenar-benarnya. Kita harusmembebaskannya dari belenggu penguasaan bangsa lain, karenabangsa ini telah mampu dan sanggup mengelolanya sendiri.

Kalaupun kita masih memerlukan mitra dalam mengelola energi ini, berikan mereka peluang di lahan-lahan eksplorasi yang memang masih memerlukan pendalaman studi dan penerapan teknologi terkini. Berikan mereka data yang cukup lengkap untuk dianalisa dan dikaji. Lakukan survey oleh pemerintah dari sebagian hasil migas. Kita sediakan permadani yang indah untuk para investor asing yang ingin menanamkan kapitalnya di Indonesia. Permadani dalam berbagai macam data dan informasi yang mutakhir tentang sumber daya energi kita.Bukan hanya migas, tapi berikan data untuk mengembangkan juga energi alternatif, yang ramah lingkungan sebagai jawaban pertanggung-jawaban kita pada pemilik alam ini, dan anak cucu kita di masa depan.

Kalau jalan itu sudah ditempuh, maka lapang dan jelaslah tujuan kita. Merdekalah sektor migas dan energi kita, untuk mengukir masa depannya sendiri, terbang bersama jiwa-jiwa yang melayang menembus mimpi-mimpi besar para pejuang negeri ini, yakni: menjadi bangsa yang besar dan dihormati,yang berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Comments

Popular posts from this blog

DOWNLOAD BUKU: THE TRUTH IS OUT THERE KARYA CAHYO HARDO

  Buku ini adalah kumpulan kisah pengalaman seorang pekerja lapangan di bidang Migas Ditujukan untuk kawan-kawan para pekerja lapangan dan para sarjana teknik yang baru bertugas sebagai Insinyur Proses di lapangan. Pengantar Penulis Saya masih teringat ketika lulus dari jurusan Teknik Kimia dan langsung berhadapan dengan dunia nyata (pabrik minyak dan gas) dan tergagap-gagap dalam menghadapi problem di lapangan yang menuntut persyaratan dari seorang insinyur proses dalam memahami suatu permasalahan dengan cepat, dan terkadang butuh kecerdikan – yang sanggup menjembatani antara teori pendidikan tinggi dan dunia nyata (=dunia kerja). Semakin lama bekerja di front line operation – dalam hal troubleshooting – semakin memperkaya kita dalam memahami permasalahan-permasalahan proses berikutnya. Menurut hemat saya, masalah-masalah troubleshooting proses di lapangan seringkali adalah masalah yang sederhana, namun terkadang menjadi ruwet karena tidak tahu harus dari mana memulainya. Hal tersebut

Leak Off Test

Prinsipnya LOT (leak off test) dilakukan untuk menentukan tekanan dimana formasi mulai rekah. Tujuannya: 1. Menentukan MASP (Max. Allowable Surface Pressure). Yaitu batasan max surface pressure yg boleh kita terapkan selama drilling operation, tanpa mengakibatkan formasi rekah (fracture). 2. Dengan mengetahui MASP, berarti juga kita bisa mengetahui Max. mud weight yg boleh kita terapkan selama drilling operation, tanpa mengakibatkan formasi rekah (fracture). 3. Menentukan Kick Tolerance. Yaitu maximum kick size yg masih bisa kita tolerir untuk dihandle. Parameter ini nantinya juga berperan untuk menentukan depth casing shoe yang aman dari sudut pandang well control issue. 4. Mengecek kualitas sealing antara cement dengan casing Tanya - BGP HSESupv. BGP.HSESupv@petrochina Dear all Saat masih di rig dulu saya sering mendengar istilah leak off test. dimana step2nya kira kira sebagai berikut 1. Cementing Job 2. TSK ,masuk string dan bor kurang lebih 3 meter dibawah shoe. 3. dilakukan

Apa itu HSE ?

HSE adalah singkatan dari Health, Safety, Environment. HSE merupakan salah satu bagian dari manajemen sebuah perusahaan. Ada manejemen keuangan, manajemen sdm, dan juga ada Manajemen HSE. Di perusahaan, manajemen HSE biasanya dipimpin oleh seorang manajer HSE, yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan seluruh program HSE. Program  HSE disesuaikan dengan tingkat resiko dari masing-masing bidang pekerjaan. Misal HSE Konstruksi akan beda dengan HSE Pertambangan dan akan beda pula dengan HSE Migas . Pembahasan - Administrator Migas Bermula dari pertanyaan Sdr. Andri Jaswin (non-member) kepada Administrator Milis mengenai HSE. Saya jawab secara singkat kemudian di-cc-kan ke Moderator KBK HSE dan QMS untuk penjelasan yang lebih detail. Karena yang menjawab via japri adalah Moderator KBK, maka tentu sayang kalau dilewatkan oleh anggota milis semuanya. Untuk itu saya forward ke Milis Migas Indonesia. Selain itu, keanggotaan Sdr. Andry telah saya setujui sehingga disk