Skip to main content

Pipeline Underground

Mohon informasi apa ada standard dari ASME, API dll yang mengharuskan lajur underground Piping / Pipeline dipendam dengan kedalaman tertentu?, disamping juga untuk memenuhi syarat safety / SHEE apabila melewati pemukiman, kota atau kawasan industri?..
Dalam hal ini underground pipeline digunakan untuk distribusi oil / gas.


Tanya - e.p. hadi- epras00


dear Rekan Millister,

Mohon informasi apa ada standard dari ASME, API dll yang mengharuskan lajur underground Piping / Pipeline dipendam dengan kedalaman tertentu?, disamping juga untuk memenuhi syarat safety / SHEE apabila melewati pemukiman, kota atau kawasan industri?..

Dalam hal ini underground pipeline digunakan untuk distribusi oil / gas.

Terima kasih sebelumnya.


Tanggapan 1 - Kofah Baskoro

Pak Hadi,
SNI 3474:2009/ASME B31.8 Gas Transmission and Distribution Piping Systems mensyaratkan minimum cover depth buried pipeline di onshore Table 841.1.11-1 Pipeline Cover Requirements.

Tanggapan 2 - Bakti Kumoro


Mungkin kl Migas di Indonesia mengacu pd peraturan 300K, di migas_indonesia.net byk skl referensi ttg hal ini

Kl ASME mgkn bs dilihat dan dibaca2 di B31.8,CMIIW


Tanggapan 3 - Iwan Husdiantama


Setau saya peraturan Ditjen Migas mensyaratkan hal tsb.



Tulisan bagus: http://corridoreis.anl.gov/documents/docs/technical/APT_60928_EVS_TM_08_1.pdf


Tanggapan 4 - sidiq kurniawan
Pak Hadi,

Silahkan mengacu ke daftar berikut:


        ASME B31.4         ASME 31.8         Kepmen 300K
Gas                 Table 841.1.11-1 Pipeline Cover Requirements         Pasal 7 (2); Pasal 13
Minyak         Table 434.6-1 Minimum Cover for Buried Pipelines                 Pasal 11 (1); Pasal 13

Comments

Popular posts from this blog

Apa itu HSE ?

HSE adalah singkatan dari Health, Safety, Environment. HSE merupakan salah satu bagian dari manajemen sebuah perusahaan. Ada manejemen keuangan, manajemen sdm, dan juga ada Manajemen HSE. Di perusahaan, manajemen HSE biasanya dipimpin oleh seorang manajer HSE, yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan seluruh program HSE. Program  HSE disesuaikan dengan tingkat resiko dari masing-masing bidang pekerjaan. Misal HSE Konstruksi akan beda dengan HSE Pertambangan dan akan beda pula dengan HSE Migas . Pembahasan - Administrator Migas Bermula dari pertanyaan Sdr. Andri Jaswin (non-member) kepada Administrator Milis mengenai HSE. Saya jawab secara singkat kemudian di-cc-kan ke Moderator KBK HSE dan QMS untuk penjelasan yang lebih detail. Karena yang menjawab via japri adalah Moderator KBK, maka tentu sayang kalau dilewatkan oleh anggota milis semuanya. Untuk itu saya forward ke Milis Migas Indonesia. Selain itu, keanggotaan Sdr. Andry telah saya setujui sehingga ...

DOWNLOAD BUKU: THE TRUTH IS OUT THERE KARYA CAHYO HARDO

  Buku ini adalah kumpulan kisah pengalaman seorang pekerja lapangan di bidang Migas Ditujukan untuk kawan-kawan para pekerja lapangan dan para sarjana teknik yang baru bertugas sebagai Insinyur Proses di lapangan. Pengantar Penulis Saya masih teringat ketika lulus dari jurusan Teknik Kimia dan langsung berhadapan dengan dunia nyata (pabrik minyak dan gas) dan tergagap-gagap dalam menghadapi problem di lapangan yang menuntut persyaratan dari seorang insinyur proses dalam memahami suatu permasalahan dengan cepat, dan terkadang butuh kecerdikan – yang sanggup menjembatani antara teori pendidikan tinggi dan dunia nyata (=dunia kerja). Semakin lama bekerja di front line operation – dalam hal troubleshooting – semakin memperkaya kita dalam memahami permasalahan-permasalahan proses berikutnya. Menurut hemat saya, masalah-masalah troubleshooting proses di lapangan seringkali adalah masalah yang sederhana, namun terkadang menjadi ruwet karena tidak tahu harus dari mana memulainya. Hal ters...

SKBDN dan KMK

SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) sama dengan LC (letter of Credit) hanya bedanya SKBDN itu untuk transaksi di dalam negeri,SKBDN akan dikeluarkan oleh Bank apabila bapak sudah menyimpan modal/uang ke bank sedang KMK (Kredit Modal Kerja) salah satu tipe Kredit yang diperuntukkan hanya untuk menambah modal Kerja dan dipergunakan untuk usaha apapun. Tanya - Andy Indradjaja Rekan Milis Migas Indonesia Sehubungan dengan judul di atas , mohon bantuan untuk dapat memberikan wawasan atau pandangan mengenai : 1. SKBDN & KMK 2. Keuntungan dan atau Kerugian dari SKBDN 3. Keuntungan dan atau Kerugian dari KMK Kiranya dari rekan milis dapat memberikan pandangan dan wawasan mengenai hal tersebut di atas , Terima Kasih Tanggapan 1 - Ade Fajar Hi Pak Indra, Saya coba share apa yang saya ketahui mengenai SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri). Kalau KMK mohon maaf saya tidak familiar. SKBDN secara prinsip sama dengan LC (Letter of Credit) namun transaksinya...