Saya ingin bertanya tentang marine navigation aid :
- apa standard yang digunakan dalam menentukan marine navigation aid di sebuah jetty. Catatan: jetty ini utk kargo LPG, letaknya menjorok di tengah laut jauh dari pantai.
- apakah ada aturan tersendiri dari pemerintah tentang masalah marine navigation aid ini? Dan ke instansi pemerintah yang mana kami mesti berkoordinasi?
- mohon sharingnya vendor-vendor yang eksis di sini yang menjual marine navigation aid.
Tanya - budiawan
Dh rekan-rekan milister,
Saya ingin bertanya tentang marine navigation aid :
- apa standard yang digunakan dalam menentukan marine navigation aid di sebuah jetty. Catatan: jetty ini utk kargo LPG, letaknya menjorok di tengah laut jauh dari pantai.
- apakah ada aturan tersendiri dari pemerintah tentang masalah marine navigation aid ini? Dan ke instansi pemerintah yang mana kami mesti berkoordinasi?
- mohon sharingnya vendor-vendor yang eksis di sini yang menjual marine navigation aid.
Tanggapan 1 - A.E. Nugrahadipura
Dear pak Budiawan,
Menyangkut dgn Marine Navigation berikut acuan yg bisa dipergunakan dr IMO:
International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS)• Collision Regulations (COLREG)
• Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW)
• Ships' routeing / Vessel traffic services / Ship reporting systems
• Pilotage
• Navigational charts
• Shipborne navigational equipment
• World Wide Radio navigation system/Future Global Navigation Satellite System
• Standard Marine Navigational Vocabulary
• The World-Wide Navigational Warning Service
Berikut saya lampirkan detail keterangannya. Mdh2an bisa membantu.
Untuk domestik bisa mengacu ke Permenaker/PP dr DepHubLa.
Attachment : Safety Of Navigation.pdf
http://xa.yimg.com/kq/groups/3862917/1166460893/name/Safety+Of+Navigation.pdf
Tanggapan 2 - saiful erwan
Pak Budi,
Menurut yang saya ketahui ada peraturan RI (PP no.5 tahun 2010) tentang kenavigasian.
Sementara marine code of bulk transfer terminal (wharf) dapat merujuk pada IMO, ABS, DNV, etc.
cq. Departemen Perhubungan, Direktorat Jendral perhubungan laut.
Mudaha2an bermanfaat.
Comments
Post a Comment