Tugas dari Facilities Engineer tergantung dari bidang apa(listrik,mesin,bangunan,dll).
Tapi secara umum tugas dari Facilities Engineer Adalah :
1. Memastikan semua sistem peralatan penunjang produksi berjalan lancar.
2. Membuat planning check dan maintenance semua peralatan penunjang produksi ( listrik, compressor, vaccuum motor, dll)
Ada beberapa yang lainnya, tapi yang utama (mungkin) seperti diatas.
Tanya - Abdurrahman
Dear rekan Migas Indonesia,
Seperti yang baru ditanyakan mengenai production engineer, saya juga kepingan tahu mengenai job description-nya Facilities Engineer. Mungkin rekan-rekan Facilities Engineer bisa memberi gambaran.
Terima kasih
Tanggapan 1 - Hernesto Q
Untuk Tugas dari Facilities Engineer tergantung dari bidang apa(listrik,mesin,bangunan,dll).
Tapi secara umum tugas dari Facilities Engineer Adalah :
1. Memastikan semua sistem peralatan penunjang produksi berjalan lancar.
2. Membuat planning check dan maintenance semua peralatan penunjang produksi ( listrik, compressor, vaccuum motor, dll)
Ada beberapa yang lainnya, tapi yang utama (mungkin) seperti diatas.
Tanggapan 2 - Cahyo Hardo
Mungkin maksudnya adalah job des-nya facilities engineer itu adalah 'everything' tentang facilities.
From A to Z dan merupakan "the best person to be asked about facilities".
gaya bener yach....
Tanggapan 3 - Bambang Kunto
Barangkali bermanfaat, saya tambahkan sedikit mengenai job desc untuk Facilities Engineer (general responsibilities for all disciplines), paling tidak ini minimum job desc di divisi saya :
1. Provides engineering and construction support, leadership and expertise for field operation activities (covering from feasibility, detail design/engineering, cost estimation and recommendations), resolve any technical operational difficulties/problems, recommends necessary modification in plant facilities in order to improve production performance or capacity
2. Manages third party Suppliers, Vendors, Contractors in performing any engineering, fabrication and construction works or projects including quality control through applicable codes, standards, regulations and procedures with traceable documentation
3. Ensures updating all engineering deliverables and documentation
4. Responsible in execution of necessary modification / fabrication / construction works for all production facilities.
dear rekan migas indonesia, sebenarnya tugas dari planing enginer, cost enginer dan contract enginer itu apa saja ya? terima kasih
ReplyDelete