Prinsip utama penerapan PFP adalah "memperpanjang waktu" sedemikian hingga depressuring system "sempat" menurunkan tekanan di bawah tingkat kritis atau hingga beban panas kritikal dari kebakaran terlampaui (baca: menghindari pecahnya pipa/vessel).
Secara umum bahaya yang paling nyata di suatu Wellhead Platform (WHP) adalah "Occupational Hazards" misalnya jatuh, terpeleset dst (nilai IRPAnya (IRPA = Individual Risk per Annum) antara 1x10^-4 - 4x10^-4), Topside Events (kebakaran, kebocoran dsb) dan boat collision. Bahaya lain seperti blowout, structural failure, riser/pipeline, transportasi adalah kecil. Dan menurut saya semua bahaya ini masih dalam batas bisa diterima (baca konsep ALARP).
Secara umum tingkat kegagalan sistem PFP terbilang kecil (satu kejadian setiap 1.5 x 10^9 jam pengoperasian, sumber American Gas Association, AGA), jadi sebenarnya dapat diandalkan. Tentang perlu tidaknya yah terserah persepsi users masing-masing dalam memandang bahayanya, saya pribadi bisa menyatakan tidak diperlukan kecuali memang gas/oil yang anda kelola bertemperatur ekstrem (biasanya sih di atas 150 degF atau di bawah 40 degF) maka PFP sebagai personnel protection diperlukan.
Tanya - Kunto kunto.jati
Selamat pagi,
Mungkin ada yang bisa bantu.
Apakah Passive Fire Protection (PFP) diperlukan untuk aset protection di sebuah wellhead platform (WHP) yang hanya berisi manifolds, oil wellheads dan test separator serta memiliki fasilitas gas lift pada pressure 1000psig dan gas injection well (satu sumur pada 2500psig) dan terhubungkan dengan bridge (50m) ke Central Production Platform (CPP) ????
Sesuai dengan sudy FERA (Fire Explosion and Risk Analysis), PFP tidak diperlukan untuk personal protection. Persentase penurunan PLL (Probability of Lost of Life) sangat kecil.
Mungkin ada yang bisa sharing dimana PFP diperlukan di sebuah WHP?
Terima kasih.
Tanggapan 1 - Crootth Crootth
Kunto,
Secara umum penggunaan PFP sedapat mungkin dihindari, dan fokus sebaiknya lebih ditujukan pada sistem "depressurizing" sedemikian hingga secara cepat dapat menurunkan tekanan dalam pipa/vessel dan efek dari kebakaran dapat ditekan.
Mengapa PFP perlu dihindari?
1. Menyebabkan korosi pada material yang dicover oleh PFP
2. Mengurangi beaya akibat inspeksi, pengetesan dan maintenance pada material yang tercover PFP
3. Menambah beban / berat yang ditopang platform
4. Menambah space/ tempat untuk instalasi PFP
5. Menambah beaya maintenance sistem PFP
6. Menambah beaya instalasi
Prinsip utama penerapan PFP adalah "memperpanjang waktu" sedemikian hingga depressuring system "sempat" menurunkan tekanan di bawah tingkat kritis atau hingga beban panas kritikal dari kebakaran terlampaui (baca: menghindari pecahnya pipa/vessel)
Secara umum bahaya yang paling nyata di suatu Wellhead Platform (WHP) adalah "Occupational Hazards" misalnya jatuh, terpeleset dst (nilai IRPAnya (IRPA = Individual Risk per Annum) antara 1x10^-4 - 4x10^-4), Topside Events (kebakaran, kebocoran dsb) dan boat collision. Bahaya lain seperti blowout, structural failure, riser/pipeline, transportasi adalah kecil. Dan menurut saya semua bahaya ini masih dalam batas bisa diterima (baca konsep ALARP)
Secara umum tingkat kegagalan sistem PFP terbilang kecil (satu kejadian setiap 1.5 x 10^9 jam pengoperasian, sumber American Gas Association, AGA), jadi sebenarnya dapat diandalkan. Tentang perlu tidaknya yah terserah persepsi users masing-masing dalam memandang bahayanya, saya pribadi bisa menyatakan tidak diperlukan kecuali memang gas/oil yang anda kelola bertemperatur ekstrem (biasanya sih di atas 150 degF atau di bawah 40 degF) maka PFP sebagai personnel protection diperlukan.
Tapi musti diingat dalam konsep LOPA, pertahanan terbaik adalah layer-layer terdalam dalam konsep "kulit bawang" LOPA yakni (Process Design, Basic Process Control System, Alarm and Operator Intervention, dan Safety instrumented System) jika 4 kulit terdalam sistem proteksi dalam konsep LOPA ini anda sudah jamin Resikonya di bawah ALARP, yah udah gak usah pasang PFP atau bahkan gak usah Relief Valve sekalian... hehehe
semoga membantu,
Tanggapan 2 - rony krisnadhi
Mas DAM,
Saya kurang bisa menangkap kenapa PFP menyebabkan korosi pada material yang di cover PFP?
Mohon pencerahanya.
Tanggapan 3 - Crootth Crootth
Pertanyaan yang bagus Mas Ronny,
Yang dimaksud dengan aplikasi PFP yang sangat umum adalah atau pembetonan atau insulasi, dengan melakukan insulasi, maka efek dari kebakaran diharapkan dapat setidaknya ditunda,
1.kondisi lingkungan membuat bagian dalam insulasi "menangkap embun air (atau air embun yah EYD yang bagusnya?)", akibatnya embun terjebak ini, maka proses korosi menjadi lebih cepat dari seharusnya... saya pernah ikut melihat suatu insulasi dibuka dan didalamnya ternyata terkandung embun yang sangat banyak, bahkan pada beberapa kasus, terdapat insulasi yang ditumbuhi lumut, rumput atau tanaman perdu kecil...tanaman ini tidak akan tumbbuh tanpa air bukan?
2. Penggunaan Deluge Water/Sprinkler menyebabkan bagian dalam lapisan insulasi "menyimpan air" jika isolasinya kurang bagus, terlebih kadang deluge water ini tidak dimaintain dengan penambahan chemical, sehingga cukup korosif... atau dalam beberapa kasus saya pernah melihat penggunaan air laut sebagai deluge water... mencengangkan bukan? bkankah air garam itu korosif??
3, Beberapa jenis material insulasi secara natural adalah Hidrofil, mampu menyerap air....
Sebuah tangki penyimpan LNG yang telah berusia 20 tahun (mampu menyimpan 12580 bbl), pada tahun 70an pernah roboh dan mengakibatkan seorang meninggal, pada saat dilakukan hydrotest dengan mengisi tangki spherical ini "cuman" 75%nya...
hasil investigasi mengungkap penggunaan fireproofing (deluge system) dengan air laut (garam) merusak lapisan beton (dan besi penyangganya) yang melapisi struktur logam penyangga tangki...investigasi mengungkap adanya korosi pada besi penyangga
Tanggapan 4 - hasanuddin@saipem
1. Untuk uninsulated piping/vessel saya bisa setuju bisa menyebabkan korosi. Untuk riser pipeline saya kurang sependapat karena riser sendiri sudah diprotect dengan coating sehingga embun hanya akan mengenai coating-nya dan tidak langsung kena ke material yang dicover PFP. Atau yang dimaksud mungkin CUI? Saya kira PFP kurang bisa di relevansikan dengan CUI.
2. Soal cost/beban/space, dll-nya, saya sependapat...
PS: Apa ada yang berani gak pasang relief valve?? Se-extreme itukah
LOPA??
Tanggapan 5 - Crootth Crootth
Betul Mas hasanuddin semakin kesini, teknologi coating juga semakin maju, sehingga bisa setidaknya menambah lifetime pipeline/vessel. Untuk CUI = Corrosion Under Insulation, saya pikir ada hubungannya dan tidak dengan PFP itu relatif, sebagaimana hidung orang ada yang mancung dan engga, inti dari pernyataan ini adalah melaukan risk assessment sehingga kerelatifan ini lebih bisa punctual...yang pada akhirnya mempermudah mengambil keputusan.
Mungkin Mas Hasanuddin perlu membuka-buka lagi teknologi HIPPS (ada kok di website migas), yang salah satu diantara nya mampu mereduksi penggunaan PSV, HIPPS ini adalah SIS, salah satu dari 4 layer terdalam dalam konsep LOPA. Saya pribadi tentu saja berani ngga perlu pasang PSV asal hasil verifikasi LOPA menunjukkan Integrity level 4 lapisan kulit bawang terdalam di bawah ALARP (as low as reasonably Praticable)
semoga membantu
Tanggapan 6 - rony krisnadhi
MAs DAM,
Jadi saya kira ini bukan suatu keumuman bahwa semua PFP ini menyebabkan korosi. hanya sebagian kecil saja yang bisa menyebabkan korosi, itu pun jika terdapat kesalahan atau ketidaktahuan bagaimana proses PFP tersebut.
Sejauh yang saya tau (baru yang saya tau aja nih waktu ngerjain proyek FPSO NATUNA) kalau PFP sekarang ini banyak menggunakan epoxy sebagai basenya yang banyak digunakan sebagai intermediate coating, atau PFP itu sendiri sebgai primer coating kemudian top coat yang menambah kethanan korosif terhdap jamur, penetrasi air laut, etc.
Mungkin makin kesini perkembangan PFP ini makin bagus kali yah...terutama dalam pengggunaan bahan2nya.
ps. saya lagi nyari2 ISO 13702 tetg Control and mitigation of fires and explosion versi lengkapnya. tapi belum dapet juga. baru dapet summarynya aja.
Tanggapan 7 - Crootth Crootth
Mas Rony,
anda tidak usah susah payah berusaha menunjukkan ISO13702, berikut saya petikkan salah satu alinea yang mengharuskan penggunaan PFP:
12.2 Functional requirements
Passive Fire Protection (PFP) shall be provided in accordance with the requirements of the FES. PFP of essential systems and equipment or enclosures containing such systems and equipment shall be provided where failure in a fire is intolerable.
Where PFP is required to provide protection following an explosion, it shall be designed and installed such that deformation of the substrate caused by an explosion will not affect its performance. Selection of the PFP systems shall take into account the duration of protection required, type of fire which may be experienced and the limiting temperature for the structure/equipment to be protected.
Tapi yang harus saya tekankan di sini adalah ISO-13702 adalah standar preskriptive yang berisi keharusan dan larangan, berdasarkan peristiwa kejadian kecelakaan sebelumnya. Apakah prescriptive ini menjamin tidak terjadinya kecelakaan di masa depan? eits nanti dulu, sebaiknya anda belajar tentang Safety Lifecycle Concept, di mana sesuatu kehandalan peralatan tidak berhenti seketika ia dibuat atau di desain, melainkan harus diperhitungkan pada seumur hidup peralatan tersebut. Apa yang anda rancang (PFP) pada FPSO Natuna, belumlah menjadi sempurna karena peralatan tersbut belum sampai pada tahap decomissioning, suatu peralatan akan sempurna (atau beruntung?) disebut aman apabila sampai tahap decomissioning tidak menyebabkan kecelakaan.
Sekarang dunnia tenngah menagarah pada penggunaan performance based standard macam IEC-61511 (API juga tengah berusaha memasukkan kriteria performance based pada standard2 nya di masa depan) apa artinya ini? Artinya penentuan pemasangan peralatan PFP misalnya sepenuhnya "bagaimana" dan "apa yang harus dilakukan" diserahkan pada USER yang menggunakan standar ini bedasar pada keterterimaan resikonya masing masing (konsep ALARP)...
mana yang lebih baik? terserah USER masing masing...
jadi kalau anda menilai bahwa "keumuman" dan "hanya sebagian kecil terjadi?" anda harus menyatakan secara kuantitaitf seberapa besar probabilitynya/frekuensinya/likelihoodnya?
Jika kita bicara dalam cakupan bahasan yang sama, anada harus menyebutkan frekuensinya... dan anda musti menyebutkan frekuensi itu dari sumber mana anda dapatkan.
Tanggapan 8 - rony krisnadhi
Justru itu mas DAM (atau kang DAM yah), yang sedang saya tanya disini tentang bagaimana PFP menyebabkan korosi bukan pada PFP itu dibutuhkan atau ngga. Saya bukan orang yang tau tentang suatu process jadi Mas DAM bakalan ga da gunanya bicara sama saya tentang hal itu :>)). Yang jadi concern saya, bagaimana suatu PFP menyebabkan korosi seperti alasan kang darmawan bahwa PFP harus dihindari, karena yang saya tau material PFP itu sendiri sekarang makin berkembang, jadi tidak harus dijadikan alasan "keumuman" bahwa semua PFP menyebabkan korosi pada material yang dicover oleh PFP. Kalau alesan lainnya kenapa harus dihindari sih saya setuju.
Jadi kaya saya ini orang Cicadas (tau kan yah di bandung dimana) Semua orang tau kalau Cicadas itu tempatnya preman, tapi tidak semua orang Cicadas harus jadi preman karena kemudian ada perkembangan lain, bisa aja pernah jadi mahasiswa Ganesha kaya saya dan tidak pernah jadi preman he he he..
Soal ISO itu saya sedang nyari justru untuk bahan belajar aja bukan hendak membuat open tetang perlu atau tidaknya suatu PFP.
Tanggapan 9 - Crootth Crootth
Wah, Kalau detail menjelaskan secara kupas tuntas bagaimana peristiwanya hingga kandungan embun/air menyebabkan karat, sebagaiamana Mas Hasannuddin quoted sebagai CUI, bisa habis waktu saya...
Silahkan Mas Rony cari cari sendiri saja apa itu CUI di google... atau ngga ketik juga PFP di google, segera setelah mas Ronny mendapatkan bahan yang banyak dari google diskusi bisa kita lanjutkan,
Tanggapan 10 - Muhdi.sujatmiko@conocophillips
Sebenarnya masalah corrosion under insulation (CUI) sudah pernah dibahas beberapa yang lalu.
Singkat saja, CUI terjadi karena adanya air yang terperangkap dibawah insulation/selubung material suatu equipment. Resikonya akan semakin besar jika equipment tersebut tidak diproteksi dengan external coating/coating defect pada permukaan metal sebelum dilapis insulation dan pada saat insulation tsb dalam keadaan basah (sumber air bias berasal dari air hujan, proses kondensasi udara, steam discharge, process liquid spillage, spray from fire sprinkle, dll). CUI terjadi biasanya pada rentang temperatur 25 - 300 degF untuk carbon steel.
Process korosi yang terjadi bisa karena oksigen atau corrosive agent yang lain.
Kalau kita bisa yakinkan bahwa tidak ada coating defect/coating dalam keadaan baik atau bisa memastikan tidak akan ada air yang masuk/kondisi insulation tetap kering maka CUI ini bisa diabaikan (kemungkinan terjadinya kecil). CUI inspection tetap harus dilakukan.
Semoga membantu.
Tanggapan 11 - nanan.yanie@se1.bp
Kebetulan baru dapet kiriman safety beacon dari CCPS, yang salah satu contohnya adalah masalah korosi gara-gara insulation dan PFP ini. Seperti kata Miko, inspeksi adalah wajib..
mas DAM, saya minta tolong dijelaskan apa maksud dari final roughness..
ReplyDeleteterima kasih
salam hormat
Pendri Pudja