"Saya mau tanya mengenai pendinginan dengan menggunakan air pada setiap joint yang selesai di welding pada offshore pipe line. Guna mempercepat proses laying biasanya selesai welding joint tersebut didinginkan dengan menggunakan air yang dispraykan (semprot). Sehingga UT testing bisa langsung dikerjakan tanpan menunggu waktu lama.
Pertanyaan saya:
1.Adakah ada code standard yang menginzinkan hal diatas.
2. Dari segi mechanical properties sejauh mana efectnya thd kekuatan pipa terutama yieldnya?"
Tanya - novembri nov
Dear all
Saya mau tanya mengenai pendinginan dengan menggunakan air pada setiap joint yang selesai di welding pada offshore pipe line. Guna mempercepat proses laying biasanya selesai welding joint tersebut didinginkan dengan menggunakan air yang dispraykan (semprot). Sehingga UT testing bisa langsung dikerjakan tanpan menunggu waktu lama.
Pertanyaan saya:
1.Adakah ada code standard yang menginzinkan hal diatas.
2. Dari segi mechanical properties sejauh mana efectnya thd kekuatan pipa terutama yieldnya?
mohon jawabannya ya...
Tanggapan 1 - hasanuddin_inspector
Mas Nov
Ini untuk case offshore piling (during platform installation) atau laying offshore pipeline? Kok NDT-nya pake UT?? Rasanya mostly untuk pipeline adalah menggunakan 100% RT. UT biasanya dipakai untuk check laminasi saja (setelah cutting) dan jarang dipakai untuk inspeksi post weld di pipeline. Kalopun UT dipake untuk inspeksi, biasanya dipake probe type "panas" (yang celakanya suka lupa dibawa sama para NDT technician..:-( tuh, he he he)..
Cooling paska pengelasan, setahu saya (dibeberapa laybarge-nya offshore EPCI contractors) menggunakan kompresor (air cooled) dan bukan disemprot. As far as temperaturnya masuk dalam range-nya equipment NDT (tentunya setelah dicheck pake thermometer), ya artinya RT udah bisa distart. Biasanya butuh waktu 15-20 menit untuk "meniup" as-welded joint.
Kalo pake air (water) rasanya possibility untuk crack lebih besar. Makanya seringkali client mempersyaratkan integrated weldability trial untuk mengecek segala sesuatunya, termasuk possibility crack ini.
Tanggapan 2 - novembri nov
Ini benar adanya dia menggunakan Auto UT. Tapi yang menjadi concern saya yaitu pendinginan dg menyemprotkan air tersebut sehingga UT bisa langsung dilakukan....
Please advice..
Tanggapan 3 - Dirman Artib
Menarik pak....
Apakah dalam WPS yg udah jadi PQR dilakukan pendinginan dg air paska welding ?
Kalau tidak, menurut pandangan saya, WPS berarti tak mewakili kondisi sebenarnya, dengan kata lain range pemberlakuan WPS tidak valid.
Kalau kembali ke teori, apabila paska welding tsb. hasil welding yg disiram air masih pada fase austenite, maka pasti lah pendiginan air dan pendinginan udara akan berbeda. Jangan-jangan bisa masuk ke area martensit setelah dingin-cepat, kekerasan akan meningkat, resiko crack juga meningkat, sekaligus laju korosi meningkat.
(Mohon pencerahan para WE/WI yg lebih senior, maklum hanya pengamat welding pemula).
Tanggapan 4 - Arif.Wibisono@ikpt
Kalo lihat ke DNV OS F101 Appendix C, accelerated cooling diperbolehkan dan merupakan item yang harus dicantumkan di WPS-nya, baik itu metode maupun medium pendinginnya. Cuma disitu ga disebutkan detail masalah metode dan medium.
Mungkin rekan-rekan WE/WI atau material engineer bisa memberi pencerahan lebih lanjut, cmiiw.
Tanggapan 5 - novembri nov
Thx Pak Arif..
Tambahan, bisa lebih detail Pak DNV OS F 101 di hal berapa ya....(point berapa)?
Tanggapan 6 - Arif.Wibisono@ikpt
Appendix C, terutama table C-1 dan C-2. Saya kebetulan pake DNV F101 Oktober 2007
Tanggapan 7 - novembri nov
Pak Arif
Table C-1 isinya : number of bend test required for welder qualifiaction
Table C-2 isinya : Qualified principal welding position
Bisa lebih spesifik lagi Pak ...
Tanggapan 8 - NYOMAN PRIBADI WP
Pak Nove,
Mungkin yang bapak lihat (sama dengan saya) adalah DNV F101 January 2000 pak, sedangkan yang pak arif maksudkan DNV F101 October 2007..wadyuh..banyak jugya ya perubahannya.
Comments
Post a Comment