Untuk setiap flowmeter yang tidak berhubungan sebagai alat penjualan atau pembelian ( custody ) meter tidak di wajibkan untuk di kalibrasi di metrologi.
Kecuali tidak memiliki fasilitas untuk mengkalibrasi flowmeternya bisa dibawa kesana.
Tanya - elind wibowo
Dear Rekan Milis, 1. Mohon masukannya, untuk alat flowmeter yang sudah kalibrasi oleh manufacturenya, apakah perlu lagi dikalibrasi di metrologi untuk memastikan kita bisa meng adjust ke suplier bahwa volumenya sekian, dan kalibrasi terra juga. Berhubungan dengan pembelian dan penggunaan di lini. 2. Apakah Flowmeter peruntukan untuk LPG LIquid, bisa dikalibrasi dengan raw mat tersebut. Karena Manufacture menggunakan Water. Demikian terimakasih atas masukannya. Tanggapan 1 - Hady Surachman
P' Bowo, Saya coba menjawab : 1. Utk setiap flowmeter yang tidak berhubungan sebagai alat penjualan atau pembelian ( custody ) meter tidak di wajibkan untuk di kalibrasi di metrologi. Kecuali ditempat p' bowo tidak memiliki fasilitas untuk mengkalibrasi flowmeternya bisa dibawa kesana. 2. Untuk water cukup, kalau mengunakan dengan raw meter bisa jg dilakukan selagi plant p' bowo memiliki fasilitasnya dan master meternya. Mungkin yang lain dapat menambahkan. Tanggapan 2 - Miftachul Munir
1. Karena berhubungan dengang pembelian, ya mesti di kalibrasidi bersama Meterologi. Entah di fasilitas meterologi atau di tempat lain. Flow meter tdk berhubungan dengan pembelian, bisa juga dikalibrasi lagi ke meterologi jika fluida yang digunakan kalibrasi di pabrikan beda dengan yang dipakai actual. 2. Kalau pabrikan pakai air pasti hasil K-faktornya jauh beda jika pakai LPG. Akibatnya ada potensial disput waktu penjualan nanti. Flow meter harus dikalibrasi dengan fluida aslinya atau mendekati aslinya. Tanggapan 3 - yacob Messakh
Sekarang ini, yang namanya alat ukur, entah itu tekanan, suhu, volume, gaya, masa, semunya harus dikalibrasi ulang dari Lembaga Kalibrasi Independen. Sertifikat Kalibrasi dari Pabrik / Manufacture tidak pernah dianggap. Setidaknya ini yang saya alami. Tanggapan 4 - Kiagus Ismail Hamzah bin Mahbor
Kalau baru dibeli, biasanya cukup sertifikat kalibrasi yang diissued oleh manufacturer. Berbeda halnya kalau alat tersebut dibeli lebih dari 6 bulan (ada perusahaan yang menetapkan 12 bulan), maka harus di kalibrasi oleh lembaga kalibrasi independen yang diakreditasi KAN. Btw, yang paling penting adalah ketentuan yang terdapat di dalam Company Procedure & specifications.
Tanya - elind wibowo
Dear Rekan Milis, 1. Mohon masukannya, untuk alat flowmeter yang sudah kalibrasi oleh manufacturenya, apakah perlu lagi dikalibrasi di metrologi untuk memastikan kita bisa meng adjust ke suplier bahwa volumenya sekian, dan kalibrasi terra juga. Berhubungan dengan pembelian dan penggunaan di lini. 2. Apakah Flowmeter peruntukan untuk LPG LIquid, bisa dikalibrasi dengan raw mat tersebut. Karena Manufacture menggunakan Water. Demikian terimakasih atas masukannya. Tanggapan 1 - Hady Surachman
P' Bowo, Saya coba menjawab : 1. Utk setiap flowmeter yang tidak berhubungan sebagai alat penjualan atau pembelian ( custody ) meter tidak di wajibkan untuk di kalibrasi di metrologi. Kecuali ditempat p' bowo tidak memiliki fasilitas untuk mengkalibrasi flowmeternya bisa dibawa kesana. 2. Untuk water cukup, kalau mengunakan dengan raw meter bisa jg dilakukan selagi plant p' bowo memiliki fasilitasnya dan master meternya. Mungkin yang lain dapat menambahkan. Tanggapan 2 - Miftachul Munir
1. Karena berhubungan dengang pembelian, ya mesti di kalibrasidi bersama Meterologi. Entah di fasilitas meterologi atau di tempat lain. Flow meter tdk berhubungan dengan pembelian, bisa juga dikalibrasi lagi ke meterologi jika fluida yang digunakan kalibrasi di pabrikan beda dengan yang dipakai actual. 2. Kalau pabrikan pakai air pasti hasil K-faktornya jauh beda jika pakai LPG. Akibatnya ada potensial disput waktu penjualan nanti. Flow meter harus dikalibrasi dengan fluida aslinya atau mendekati aslinya. Tanggapan 3 - yacob Messakh
Sekarang ini, yang namanya alat ukur, entah itu tekanan, suhu, volume, gaya, masa, semunya harus dikalibrasi ulang dari Lembaga Kalibrasi Independen. Sertifikat Kalibrasi dari Pabrik / Manufacture tidak pernah dianggap. Setidaknya ini yang saya alami. Tanggapan 4 - Kiagus Ismail Hamzah bin Mahbor
Kalau baru dibeli, biasanya cukup sertifikat kalibrasi yang diissued oleh manufacturer. Berbeda halnya kalau alat tersebut dibeli lebih dari 6 bulan (ada perusahaan yang menetapkan 12 bulan), maka harus di kalibrasi oleh lembaga kalibrasi independen yang diakreditasi KAN. Btw, yang paling penting adalah ketentuan yang terdapat di dalam Company Procedure & specifications.
Comments
Post a Comment