Skip to main content

Pencerahan Community Development

ComDev merupakan program yang dijalankan perusahaan untuk mengembangkan daerah sekitarnya, kasarannya perusahaan melakukan kegiatan "terima kasih" dengan lingkungan (masyarakat, dan lingkungan itu sendiri)..


Tanya - Haga Nugraha


Selamat siang,

Saya masih baru di bidang migas ini, saya minta pencerahan tentang  community development (CD) program yang saat ini didengung2kan sm  masyarakat yang terkena dampak migas.

Terima kasih sebelumnya.


Tanggapan 1 - R. Putra MS ractnoputra_migas


Dear Pak Haga and Miliser,

ComDev merupakan program yang dijalankan perusahaan untuk mengembangkan daerah sekitarnya, kasarannya perusahaan melakukan kegiatan "terima kasih" dengan lingkungan (masyarakat, dan lingkungan itu sendiri)..

setahu saya kegiatan ini dilakukan oleh hampir semua perusahaan "besar" yang berwawasan lingkungan.. programnya bisa bermacam2.. ambil contoh saja.. missal kita buat Plant di daerah baru yang jauh dari "peradaban" menjadi kepentingan perusahaan tersebut untuk membantu melakukan peng-akselearsian perkembangan masyarakat tersebut.. misal dengan memberikan bantuan pendidikan, penyediaan sumur air bersih, listrik, dan hal-hal lain yang dirasa menjadi kebutuhan dasar masyarakat sekitar... sehingga istilahnya perusahaan udah ngambil dan numpang tempat buat beridiri plant masyarakat sekitar juga dapat merasakan manfaat dengan keberadaan perusahaan tersebut bukan semata "eksplorasi" kira-kira begitu..

mungkin ada tambahan dari Bapak2 yang lain..


Tanggapan 2 - Haga Nugraha


Bapak2 sekalian, jadi pengen nanya lagi nih...
Kalau comdev itu kaya timbal balik, apa pemerintah sudah membuat semacam  peraturan yang baku yang mengatur semuanya sehingga tidak ada  kecemburuan antar masing2 lokasi (daerah)?
Soalnya kan yang selama ini diperhatikan keliatannya hanya masalah  pencemaran (yang berhubungan dengan benda mati) tapi benda hidup alias  manusianya cuma bisa teriak2 iri dengan benda mati (air, udara, tanah).

Sebelumnya makasih ya Pak Putra atas penjelasannya...maklumlah saya lagi  pengen belajar banyak.....


Tanggapan 3 - Steven.Brown@erm

Comdev sudah diatur dari BP Migas, tapi tetap ada kecemburuan antar  lokasi. Kalau dinilai dari puasnya masyarakat, effectiveness dari comdev  sangat jelek, padahal perusahaan oil and gas sudah habiskan banyak uang  dalam program comdev nya. Pendekatan comdev di bidang migas harus ditinjau  kembali, supaya lebih effective bagi perusahaan maupun masyarakat.


Tanggapan 4 - R. Putra MS ractnoputra_migas


Dear Pak Haga dan Pak Steve...

Seperti yang saya ulas pada email yang kemaren ini merupakan CD merupakan kegiatan "terima kasih".. kalau pun hal ini sudah diatur di BP Migas.. saya piker seperti regulasi yang lain hal ini mengatur keadaan "minim" jadi kalo' company kita pengen lebih yagh tidak apa2 selama company kita mampu.. kalo tidak mampu yagh udah, yang sesuai dengan aturan ajah.. (oia Pak Steven kira2 saya bisa di kasih tau web site apa yang memuat aturan tersebut.. mungkin ini jadi penting buat saya dan Pak Haga.. bukan begitu Pak Haga?? hehe..)

truss kalo' masalah kecemburuan dan kepuasan itu menjadi relatif menurut saya apalagi kita ngomomng kepuasan "masyarakat" yang jadi pertanyaan berikutnya "masyarakat" yang mana?? (yang penting kita sesuai aturan main badan yang berwenang, yaitu minim dulu), FYI saya besar TK-SMU di Bontang dilingkungan perusahaan pengelola Gas Alam Cair.. menurut penglihatan saya sudah banyak sekali CD yang diberikan oleh perusahaan tersebut.. dan saya pikir jumlahnya pasti tidak sedikit, tetapi tetap saja "masyarakat" disana masih banyak yang mengeluh kurang perhatian lah.. gak pernah kasih sumbangan lahh.. kalo' ada masalah sedikit nyalahin perusahaan itu bukannya pemkot (aneh kan!!??) dan masih banyak lagi... sesuai dengan sifat dasar manusia yaitu tak pernah puas maka untuk penjalanan CD ini kita harus mempunyai acuan dan pegangan yang kuat dulu (yang gak goyang2) yaitu aturan (BP migas seperti yang Pak Steven bilang) bukan masalah cemburu dan ketidak puasan "masyarakat", oia satu lagi ternyata media lokal mempunyai peran yang cukup kuat.. karena biasanya masyarakat lebih percaya kalo' melihat media dari pada mendengar langsung dari sumbernya.. dengan melihat angka2 pada media local yang telah kita berikan "masyarakat" mungkin akan lebih percaya dan mempercayai CD yang kita lakukan itu tidak main2 dan kepuasan akan sedikit terlampiaskan..

tapi kembali lagi ini prinsipnya adalah terima kasih jadi apa kata orang terserah deh... hehe..

Bapak2 yang lain Monggo yang punya masukan...


Tanggapan 5 - Haga Nugraha


Iya pak Putra..eh salam dulu ding,

To bpk2 yang ngerti CD,

terima kasih pak Putra, iya saya pengen tau ada regulasi khusus dari  badan yang berwenang untuk program CD ini. saya pernah mbaca sedikit tentang CD dibeberapa tempat  (lokasi),penggolongan CD masih kabur gitu deh,  seperti misalnya  bantuan  buat  pejabat pemerintah dimasukkan dalam program CD, apa bisa  en  bener? trus ada pemrakarsa yang memasukkannya dalam bantuan yang  sifatnya insidentil dan bukan CD. saya jadi aak bingung.... kalau memang BPmigas yang ngatur semuanya, berarti amat mungkin BPmigas  punya semacam acuan yang bisa disharingkan ke saya dan temen2 (kalau  boleh dan tidak berkeberatan). Selama ini sih saya beranggapan kalau program CD itu bukan jangka pendek  tapi lebih menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat dalam jangka  waktu yang panjang (kalau ga salah di bidang migas ada kontrak sekitar  10-20tahun ya?) nah dari selama itu kan tentunya dengan itikad yang baik  dari masing2 pihak, bisa ngebantu masyarakat setempat.


Tanggapan 6 - R. Putra MS ractnoputra_migas


Dear Pak Haga dan Miliser..

wahh kalo' udah masuk penggolongan dan regulasi saya angkat tangan.. pengetahuan saya masih sampai yang ada sudah saya jelaskan kemaren.. mungkin ada Bapak2 yang bisa bantu..??

Comments

  1. Salam Bapak2 sekalian,
    Sharing sedikit mengenai diskusi saya dengan teman dari bagian external yang ngurusin CSR. Semoga bisa sedikit membantu.

    "ComDev merupakan program yang dijalankan perusahaan untuk mengembangkan daerah sekitarnya, kasarannya perusahaan melakukan kegiatan "terima kasih" dengan lingkungan (masyarakat, dan lingkungan itu sendiri)"

    ComDev, CSR, dan PKBL dapat dipahami berbeda-beda. Secara terminology pun sudah didapat perbedaanya ComDev (Community Development), CSR (Corporate Social Responsibility), PKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan). Secara subyektif memang pelakunya sama yaitu perusahaan tapi secara obyektif terlihat perbedaan terutama pada dampak / hasil yang didapat masyarakat pada tahap ini tolak ukur atau evaluasi yang baik menjadi poin utama. Jadi kegiatannya bisa jadi sama tapi jika output yang dihasilkan berbeda maka kegiatan tersebut baru bisa diklasifikasikan sebagai ComDev, CSR, PKBL, atau bahkan nothing.
    Jadi ComDev dalam artian admin hanya tepat pada kata kunci “program yang dijalankan perusahaan untuk mengembangkan daerah”.

    Tanggapan - R. Putra MS ractnoputra_migas

    “menjadi kepentingan perusahaan tersebut untuk membantu melakukan peng-akselearsian perkembangan masyarakat tersebut..”

    Saya setuju dengan tanggapan ini.

    “misal dengan memberikan bantuan pendidikan, penyediaan sumur air bersih, listrik, dan hal-hal lain yang dirasa menjadi kebutuhan dasar masyarakat sekitar...”

    Seperti yang disampaikan di atas orientasinya pada hasil bukan kegiatannya.

    Tanggapan - Steven.Brown@erm

    “Kalau dinilai dari puasnya masyarakat, effectiveness dari comdev sangat jelek, padahal perusahaan oil and gas sudah habiskan banyak uang dalam program comdev nya. Pendekatan comdev di bidang migas harus ditinjau kembali, supaya lebih effective bagi perusahaan maupun masyarakat”

    Saya melihat sendiri ada banyak masyarakat yang puas dengan program ComDev. Jadi evaluasi program / kegiatan dan hasil yang didapat masyarakat harus baik dan benar.
    Saya setuju jika pendekatan ComDev harus ditinjau kembali terutama pada tahap assessment hasil yang akan didapat masyarakat.

    Tanggapan - Haga Nugraha

    “seperti misalnya bantuan buat pejabat pemerintah dimasukkan dalam program CD, apa bisa en bener? trus ada pemrakarsa yang memasukkannya dalam bantuan yang sifatnya insidentil dan bukan CD”

    Tergantung dari hasil yang didapat masyarakat. Jika hal tersebut dapat mengembangkan masyarakat maka dapat dikategorikan ComDev. Menurut saya sih hal ini bukan ComDev tapi CSR, pengertian CSR memang menjadi luas dan mudah dalam pelaksanaan setiap tahapnya tapi sering tidak bermanfaat bagi masyarakat.

    “Selama ini sih saya beranggapan kalau program CD itu bukan jangka pendek tapi lebih menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang”

    Sepakat, Pak Haga.

    Peraturan sudah ada hanya saja pengertiannya menjadi sangat luas karena penjelasan teknisnya sangat minimalis..
    1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
    2. Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (UU Penanaman Modal).
    3. Peraturan Pelaksana No. 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
    4. Beberapa daerah mempunyai Perda yang mengatur khusus tentang tanggung jawab perusahaan.
    Kalo obyektifnya di dunia internasional bisa dipelajari dalam ISO 26000.

    Terima kasih mohon dikoreksi jika ada salah2.

    ReplyDelete
  2. sedikit share saja, Saya bekerja sebagai CSR officer di salah satu perusahaan petrokimia. CD itu merupakan bagian dari CSR, karena salah satu bentuk dari banyaknya Program CSR. Namun masih banyak perusahaan yang menuliskan program CSR dan CD (perusahaan tempat saya bekerja pun demikian, menjadi tugas saya sebagai karyawan baru untuk meluruskannya). Baik Perusahaan Swasta ataupun Pemerintah memiliki Program CSR, Hanya namanya saja yang berbeda. Perusahaan Swasta pun bisa melakukan program CSR melalui pemerintah, salah satunya dengan mendukung program yang dibentuk pemerintah.

    Pertanggungjawaban program CD saya rasa lebih berat dan harus dibuat konsep dasar yang tepat guna bagi masyarakat sasaran. Tahap penting dimana pihak perusahaan melalui CSR officer (Baca : Humas / PR / HRD di beberapa perusahaan) harus melalui pendekatan terhadap masyarakat dengan baik dan tepat. keterlibatan masyrakat pada tahap awal diperlukan, saya sering menyebutnya konsultasi publik.

    Tahap yang seharusnya menjadi perhatiaan perusahaan dan masyrakat adalah bagaimana program yang sudah dibentuk dapat berjalan dan tetap berjalan sehingga benar-benar memiliki perubahan positif bagi masyarakat sasaran.

    ini hanya penjelasan singkat yang saya tahu dari membaca beberapa referensi dan sedikit pengalaman saya selama bekerja sebagai CSR officer dengan beberapa lembaga swasta dan pemerintah.

    untuk menambah pengetahuan kita semua, alangkah baiknya tetap share dan saling koreksi.

    Terima kasih

    ReplyDelete
  3. ikut nimbrung ya..pada prinsipnya istilah csr dan cd merupakan sesuatu yang berbeda. csr dapat diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan atau masyarakat sekitar perusahaan tersebut beroperasi hal ini diperkuat lagi dengan adanya UU yang mewajibkan setiap perusahan melakukan kegiatan sosial. Berbagai macam bentuk aktivitas csr yang dilakukan oleh perusahaan dengan tujuan membangun image yang baik sehingga keberadaan perusahaan dapat diterima di masyarakat,. Kegiatan CSR bisa berupa philantropy/sumbangan dan CD. Perbedaannya adalah CD bertujuan untuk pengembangan/pembangunan masyarakat yang berkelanjutan sedangkan philantropy program bantuan yang sifatnya sementara seperti pemberian donasi, bantuan dana untuk pembangunan infrastruktur. Program CD yang baik adalah program yang berasal dari 'kebutuhan' masyarakat bukan berdasarkan atas 'keinginan' masyarakat ataupun perusahaan. biasanya masyarakat tidak bisa memberdayakan potensi/sumber daya yang ada disekitarnya sehingga disini lah peran CSR/CD bermain, Tantangan terbesar dari CD adalah perubahan pola pikir masyarakat makanya program CD itu harus berdasarkan proses bukan hasil instant semata. Sebesar apapun dana CSR/CD yang dikeluarkan akan tetap kurang saja jika pola pikir masyarakat tidak berubah, jadi program tersebut harus tepat sasaran. Program CSR/CD yang dianggap berhasil bisa dilihat dari berkurangnya 'ketergantungan' masyarakat terhadap keberadaan perusahaan sehingga masyarakat bisa mandiri. Bahkan keberadaan perusahaan bisa dilindungi oleh masyarakat jika ada ancaman dari pihak luar...

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

DOWNLOAD BUKU: THE TRUTH IS OUT THERE KARYA CAHYO HARDO

  Buku ini adalah kumpulan kisah pengalaman seorang pekerja lapangan di bidang Migas Ditujukan untuk kawan-kawan para pekerja lapangan dan para sarjana teknik yang baru bertugas sebagai Insinyur Proses di lapangan. Pengantar Penulis Saya masih teringat ketika lulus dari jurusan Teknik Kimia dan langsung berhadapan dengan dunia nyata (pabrik minyak dan gas) dan tergagap-gagap dalam menghadapi problem di lapangan yang menuntut persyaratan dari seorang insinyur proses dalam memahami suatu permasalahan dengan cepat, dan terkadang butuh kecerdikan – yang sanggup menjembatani antara teori pendidikan tinggi dan dunia nyata (=dunia kerja). Semakin lama bekerja di front line operation – dalam hal troubleshooting – semakin memperkaya kita dalam memahami permasalahan-permasalahan proses berikutnya. Menurut hemat saya, masalah-masalah troubleshooting proses di lapangan seringkali adalah masalah yang sederhana, namun terkadang menjadi ruwet karena tidak tahu harus dari mana memulainya. Hal tersebut

Apa itu HSE ?

HSE adalah singkatan dari Health, Safety, Environment. HSE merupakan salah satu bagian dari manajemen sebuah perusahaan. Ada manejemen keuangan, manajemen sdm, dan juga ada Manajemen HSE. Di perusahaan, manajemen HSE biasanya dipimpin oleh seorang manajer HSE, yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan seluruh program HSE. Program  HSE disesuaikan dengan tingkat resiko dari masing-masing bidang pekerjaan. Misal HSE Konstruksi akan beda dengan HSE Pertambangan dan akan beda pula dengan HSE Migas . Pembahasan - Administrator Migas Bermula dari pertanyaan Sdr. Andri Jaswin (non-member) kepada Administrator Milis mengenai HSE. Saya jawab secara singkat kemudian di-cc-kan ke Moderator KBK HSE dan QMS untuk penjelasan yang lebih detail. Karena yang menjawab via japri adalah Moderator KBK, maka tentu sayang kalau dilewatkan oleh anggota milis semuanya. Untuk itu saya forward ke Milis Migas Indonesia. Selain itu, keanggotaan Sdr. Andry telah saya setujui sehingga disk

Penggunaan Hydrostatic Test & Pneumatic Test

Pneumatic test dengan udara (compressed air) bukan jaminan bahwa setelah test nggak ada uap air di internal pipa, kecuali dipasang air dryer dulu sebelum compressed air dipake untuk ngetest.. Supaya hasilnya lebih "kering", kami lebih memilih menggunakan N2 untuk pneumatic test.. Tanya - Cak Ipin  Yth rekan-rekan milis Saat ini saya bekerja di power plant project, ditempat saya bekerja ada kasus tentang pemilihan pressure test yang akan digunakan pada pipa Instrument, Pihak kontraktor hanya melakukan hydrostatic test sedangkan fluida yg akan digunakan saat beroperasi adalah udara dimana udara tersebut harus kering atau tidak boleh terkontaminasi dengan air, pertanyaan saya : 1. Apakah boleh dilakukan hydrostatic test pada Instrument air pipe?? 2. Jika memang pneumatic test berbahaya, berapa batasan pressure untuk pneumatic test yg diijinkan?? Mohon pencerahan dari para senior, terima kasih. Tanggapan 1 - Apriadi Bunga Cak Ipin, Sepanjang yang saya tahu, pneum