Skip to main content

ASME VIII

Mungkin ada yang bisa memberi pencerahan tentang ASME Sect VIII:
1. Dalam Para UG 25(f) dikatakan bahwa "vessel subject to corrosion" harus dipasang drain, ada pendapat bahwa semua Vessel adalah "Subject to Corrosion" jadi harus dipasang drain, tapi ada juga yang berpendapat kalau vesselnya dibuat dari stainless steel dimana tidak memiliki corrosion allowance maka vessel itu tidak terkategory sbg "Vessel Subject to Corrosion" shg tidak diharuskan memakai Drain, menurut pendapat teman2 mana yang benar ya?

2. Batasan dari ASME VIII 2004 edition menurut para u-1(e)(1)(a) dikatakan batasan ASME VIII salah satunya adalah "the welding end connection for the first circumferential

joint for welded connections [see UW-13(g)]"   tetapi dalam edisi 2010 dikatakan " ....see UW-13(h)", apakah ada kesalahan ketik pada edisi 2010 atau memang ada perubahan di 2010?

3. Sehubungan dengan pertanyaan nmr 2 diatas, katakanlah yang benar adalah yang edisi 2010: maka refer to UW -13(h), seumpama jika joint antara nozzle neck ke piping butt weld dengan ketebalan yang sama, maka artinya piping itu masih masuk scope ASME VIII juga? karena dalam UW-13(h) dikatakan in case nozzle neck disambung ke lesser thickness pipe .....


Tanya - Andi Yan Febrika
 


Rekan2 Milist,

Maaf saya ingin bertanya, mungkin ada yang bisa memberi pencerahan tentang ASME Sect VIII:
1. Dalam Para UG 25(f) dikatakan bahwa "vessel subject to corrosion" harus dipasang drain, ada pendapat bahwa semua Vessel adalah "Subject to Corrosion" jadi harus dipasang drain, tapi ada juga yang berpendapat kalau vesselnya dibuat dari stainless steel dimana tidak memiliki corrosion allowance maka vessel itu tidak terkategory sbg "Vessel Subject to Corrosion" shg tidak diharuskan memakai Drain, menurut pendapat teman2 mana yang benar ya?

2. Batasan dari ASME VIII 2004 edition menurut para u-1(e)(1)(a) dikatakan batasan ASME VIII salah satunya adalah "the welding end connection for the first circumferential

joint for welded connections [see UW-13(g)]"   tetapi dalam edisi 2010 dikatakan " ....see UW-13(h)", apakah ada kesalahan ketik pada edisi 2010 atau memang ada perubahan di 2010?

3. Sehubungan dengan pertanyaan nmr 2 diatas, katakanlah yang benar adalah yang edisi 2010: maka refer to UW -13(h), seumpama jika joint antara nozzle neck ke piping butt weld dengan ketebalan yang sama, maka artinya piping itu masih masuk scope ASME VIII juga? karena dalam UW-13(h) dikatakan in case nozzle neck disambung ke lesser thickness pipe .....

Mohon Pencerahannya, terima kasih atas perhatian teman teman


Tanggapan - apriadi


Untuk Code ASME tiap edisi ada yg di hapus dan ada yang di tambahkan pak, bukan salah satu yang salah.
Saat ini ASME edisi 2010 yang di gunakan, dan bahkan sudah ada addendum nya. Jadi sesuaikan dengan tahun pembuatan Pressure Vesselnya.

Untuk scope ASME Sec. VIII Div.1, mengatakan butt weld pertama yang akan di koneksi kan ke piping, H.Ex etc.
Sedangkan di UW-13 ( h ) nya mengatakan jika nozzle neck dari vessel koneksi ke piping dengan tebal lebih kecil, maka nozzle neck dari vessel dapat di taper untuk menyesuaikan koneksi pipingnya.

UG-25 mengatakan tentang korosi, jadi semua vessel yg subject korosi harus ada drain.

Comments

  1. Hi,we would like to invite you to our " ASME VIII Division 1&2 Pressure Vessel Series, 7-11 October 2013, Kuala Lumpur Malaysia " http://www.petrosync.com/img/upload/files/ASME_VIII_Division_1_&_2_Pressure_Vessel_Series.pdf


    Best Regards,
    Ben
    Mechanical Engineering Training Specialist
    PetroSync (Singapore)
    28B Circular Road
    Singapore 049384

    Office: +65 6415 4500 | Fax : +65 6826 4322 | BB : 2B3B40A7 | HP: +6287872227388
    find me on linkedin | Email: ben.h@petrosync.com | Website: www.petrosync.com
    Synchronize Your Petroleum Skills!

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

DOWNLOAD BUKU: THE TRUTH IS OUT THERE KARYA CAHYO HARDO

  Buku ini adalah kumpulan kisah pengalaman seorang pekerja lapangan di bidang Migas Ditujukan untuk kawan-kawan para pekerja lapangan dan para sarjana teknik yang baru bertugas sebagai Insinyur Proses di lapangan. Pengantar Penulis Saya masih teringat ketika lulus dari jurusan Teknik Kimia dan langsung berhadapan dengan dunia nyata (pabrik minyak dan gas) dan tergagap-gagap dalam menghadapi problem di lapangan yang menuntut persyaratan dari seorang insinyur proses dalam memahami suatu permasalahan dengan cepat, dan terkadang butuh kecerdikan – yang sanggup menjembatani antara teori pendidikan tinggi dan dunia nyata (=dunia kerja). Semakin lama bekerja di front line operation – dalam hal troubleshooting – semakin memperkaya kita dalam memahami permasalahan-permasalahan proses berikutnya. Menurut hemat saya, masalah-masalah troubleshooting proses di lapangan seringkali adalah masalah yang sederhana, namun terkadang menjadi ruwet karena tidak tahu harus dari mana memulainya. Hal tersebut

Apa itu HSE ?

HSE adalah singkatan dari Health, Safety, Environment. HSE merupakan salah satu bagian dari manajemen sebuah perusahaan. Ada manejemen keuangan, manajemen sdm, dan juga ada Manajemen HSE. Di perusahaan, manajemen HSE biasanya dipimpin oleh seorang manajer HSE, yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan seluruh program HSE. Program  HSE disesuaikan dengan tingkat resiko dari masing-masing bidang pekerjaan. Misal HSE Konstruksi akan beda dengan HSE Pertambangan dan akan beda pula dengan HSE Migas . Pembahasan - Administrator Migas Bermula dari pertanyaan Sdr. Andri Jaswin (non-member) kepada Administrator Milis mengenai HSE. Saya jawab secara singkat kemudian di-cc-kan ke Moderator KBK HSE dan QMS untuk penjelasan yang lebih detail. Karena yang menjawab via japri adalah Moderator KBK, maka tentu sayang kalau dilewatkan oleh anggota milis semuanya. Untuk itu saya forward ke Milis Migas Indonesia. Selain itu, keanggotaan Sdr. Andry telah saya setujui sehingga disk

Leak Off Test

Prinsipnya LOT (leak off test) dilakukan untuk menentukan tekanan dimana formasi mulai rekah. Tujuannya: 1. Menentukan MASP (Max. Allowable Surface Pressure). Yaitu batasan max surface pressure yg boleh kita terapkan selama drilling operation, tanpa mengakibatkan formasi rekah (fracture). 2. Dengan mengetahui MASP, berarti juga kita bisa mengetahui Max. mud weight yg boleh kita terapkan selama drilling operation, tanpa mengakibatkan formasi rekah (fracture). 3. Menentukan Kick Tolerance. Yaitu maximum kick size yg masih bisa kita tolerir untuk dihandle. Parameter ini nantinya juga berperan untuk menentukan depth casing shoe yang aman dari sudut pandang well control issue. 4. Mengecek kualitas sealing antara cement dengan casing Tanya - BGP HSESupv. BGP.HSESupv@petrochina Dear all Saat masih di rig dulu saya sering mendengar istilah leak off test. dimana step2nya kira kira sebagai berikut 1. Cementing Job 2. TSK ,masuk string dan bor kurang lebih 3 meter dibawah shoe. 3. dilakukan