Skip to main content

ABS or Lloyd atau DNV approval untuk instalasi kabel di kapal atau offshore

"Untuk Lloyd's Register, kapal itu terbagi 2 yaitu trading vessel (General Cargo, Tanker dst) dan non-trading vessel (FPSO, FSO dst) yang diinstalasi di lokasi yang tetap. Untuk peralatan dan perlengkapan yang ada di atas kapal tersebut memang harus mendapat approval dari LR, namanya produk approval, jika kapal itu di classkan di LR (Didisain, difabrikasi, dan dioperasikan menurut LR Rules). Peralatan dan perlengkapan tersebut dikatakan diapprove oleh LR jika peralatan tersebut dibuat oleh manufacture yang masuk dalam LR list dan idealnya, pada saat dibuat ada surveyor LR yang memeriksa."


Tanya - Paulus Philip Sugiarto


Yth Bapak/Ibu,

Dimohon pencerahannya, untuk keperluan instalasi kabel-2 power dan instrument di kapal produksi gas atau offshore dengan mengikuti standard2 dari ABS atau Lloyd atau DNV, apakah ada yang mengetahui jika peralatan-2 atau material-2 berikut yang berhubungan dengan instalasi kabel yang dipakai harus mempunyai sertifikat-2 dari standard-2 tsb :
1. Cable
2. Cable Gland
3. Junction Box
4. Cable Ladder

ataukah cukup dengan menyandang standard-2 dari IEC atau IEEE dan NEC cukup memenuhi persyaratan-2 yang diminta oleh badan seprti ABS, DNV dan Lloyd?

Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih atas partisipasi bapak/ibu menjawab masalah saya.



Tanggapan 1 - Jamsir Sabara


Dear Pak Paulus,

Untuk Lloyd's Register, kapal itu terbagi 2 yaitu trading vessel (General Cargo, Tanker dst) dan non-trading vessel (FPSO, FSO dst) yang diinstalasi di lokasi yang tetap. Untuk peralatan dan perlengkapan yang ada di atas kapal tersebut memang harus mendapat approval dari LR, namanya produk approval, jika kapal itu di classkan di LR (Didisain, difabrikasi, dan dioperasikan menurut LR Rules). Peralatan dan perlengkapan tersebut dikatakan diapprove oleh LR jika peralatan tersebut dibuat oleh manufacture yang masuk dalam LR list dan idealnya, pada saat dibuat ada surveyor LR yang memeriksa.

Dalam hal peralatan tersebut sudah tersertifikasi menurut IEC atau sejenisnya, sekarang kita tinggal melihat apakah dimanufactur tersebut masuk dalam list LR. Praktek yang ada sekarang adalah pada saat manufactur bersangkutan mendapat order membuat peralatan untuk kapal, maka manufactur bersangkutan selalu terinformasikan bahwa kapal yang bersangkutan di class kan oleh ABS atau DNV atau LR. Pihak manufacture lah yang menghubungi badan classifikasi tersebut. Seperti saat ini, sebuah perusahaan Indonesia yang ada di Cilegon akan membuat cone yang merupakan bagian dari Turret FPSO Peregrino (dimiliki oleh perusahaan Denmark dan akan dipasang di Brazil), fabrikator yang bersangkutan menghubungi kami, LR Indonesia karena FPSO itu di classkan oleh LR.

Mudah-mudahan saya menjawab pertanyaan pak Paulus.



Tanggapan 2 - Paulus Philip Sugiarto


Dear Bp. Jamsir,

Wah, salam kenal Bp. Jamsir dan terima kasih banyak atas petunjuknya.. Kebetulan sekali dijawab oleh seseorang yang berwenang di LR jadi benar2 mengena.
Sebetulnya pekerjaan saya di SIN pak, namun hanya sebatas instalasi perkabelan dan termination untuk peralatan yang kami supply melalui vendor kami di kapal FPSO. Dan yang membuat saya bingung adalah ketika saya ingin menggunakan kabel, kabel gland dan kabel ladder, yang saya tahu persis kalau kabel benar-2 harus diapprove oleh LR atau ABS atau DNV bahkan pernah dulu ada seorang LR di SIN yang bilang asalkan sudah diapprove oleh salah satu class misal DNV maka tidak menjadi masalah bagi LR. Namun bagaimana dengan kabel gland dan kabel ladder yang saya dengar dari beberapa orang tidak perlu diapprove oleh LR atau class lain. Namun beberapa supplier lain mengatakan produk mereka sudah class approval.

Saya masih ragu untuk menanyakan hal-2 ini ke perusahaan-2 surveyor di SIN, apakah hal-2 ini masih wajar untuk dipertanyakan?

Terima kasih kembali atas penjelasannya.

Comments

Popular posts from this blog

DOWNLOAD BUKU: THE TRUTH IS OUT THERE KARYA CAHYO HARDO

  Buku ini adalah kumpulan kisah pengalaman seorang pekerja lapangan di bidang Migas Ditujukan untuk kawan-kawan para pekerja lapangan dan para sarjana teknik yang baru bertugas sebagai Insinyur Proses di lapangan. Pengantar Penulis Saya masih teringat ketika lulus dari jurusan Teknik Kimia dan langsung berhadapan dengan dunia nyata (pabrik minyak dan gas) dan tergagap-gagap dalam menghadapi problem di lapangan yang menuntut persyaratan dari seorang insinyur proses dalam memahami suatu permasalahan dengan cepat, dan terkadang butuh kecerdikan – yang sanggup menjembatani antara teori pendidikan tinggi dan dunia nyata (=dunia kerja). Semakin lama bekerja di front line operation – dalam hal troubleshooting – semakin memperkaya kita dalam memahami permasalahan-permasalahan proses berikutnya. Menurut hemat saya, masalah-masalah troubleshooting proses di lapangan seringkali adalah masalah yang sederhana, namun terkadang menjadi ruwet karena tidak tahu harus dari mana memulainya. Hal tersebut

Leak Off Test

Prinsipnya LOT (leak off test) dilakukan untuk menentukan tekanan dimana formasi mulai rekah. Tujuannya: 1. Menentukan MASP (Max. Allowable Surface Pressure). Yaitu batasan max surface pressure yg boleh kita terapkan selama drilling operation, tanpa mengakibatkan formasi rekah (fracture). 2. Dengan mengetahui MASP, berarti juga kita bisa mengetahui Max. mud weight yg boleh kita terapkan selama drilling operation, tanpa mengakibatkan formasi rekah (fracture). 3. Menentukan Kick Tolerance. Yaitu maximum kick size yg masih bisa kita tolerir untuk dihandle. Parameter ini nantinya juga berperan untuk menentukan depth casing shoe yang aman dari sudut pandang well control issue. 4. Mengecek kualitas sealing antara cement dengan casing Tanya - BGP HSESupv. BGP.HSESupv@petrochina Dear all Saat masih di rig dulu saya sering mendengar istilah leak off test. dimana step2nya kira kira sebagai berikut 1. Cementing Job 2. TSK ,masuk string dan bor kurang lebih 3 meter dibawah shoe. 3. dilakukan

Apa itu HSE ?

HSE adalah singkatan dari Health, Safety, Environment. HSE merupakan salah satu bagian dari manajemen sebuah perusahaan. Ada manejemen keuangan, manajemen sdm, dan juga ada Manajemen HSE. Di perusahaan, manajemen HSE biasanya dipimpin oleh seorang manajer HSE, yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan seluruh program HSE. Program  HSE disesuaikan dengan tingkat resiko dari masing-masing bidang pekerjaan. Misal HSE Konstruksi akan beda dengan HSE Pertambangan dan akan beda pula dengan HSE Migas . Pembahasan - Administrator Migas Bermula dari pertanyaan Sdr. Andri Jaswin (non-member) kepada Administrator Milis mengenai HSE. Saya jawab secara singkat kemudian di-cc-kan ke Moderator KBK HSE dan QMS untuk penjelasan yang lebih detail. Karena yang menjawab via japri adalah Moderator KBK, maka tentu sayang kalau dilewatkan oleh anggota milis semuanya. Untuk itu saya forward ke Milis Migas Indonesia. Selain itu, keanggotaan Sdr. Andry telah saya setujui sehingga disk