ARTIKEL
Umum

Bidang Keahlian

-
- Eksplorasi
-
- Reservoir
- Pemboran & Produksi
- Geologi
- Geofisika
- Pertambangan
- Proses
- Kimia Terapan
- Elektrikal
- Instrumentasi
- Mekanikal
- Piping
- Pipeline
- Struktur
- Sipil
- Material
- Korosi
- Reliability
- Geodesi
- Pengelasan
- Laboratorium
- Inspeksi Teknis
- Manajemen Proyek
- Pengadaan (SCM)
- K3LH (HSE)
- Manajemen Mutu
- Standarisasi
- Telekomunikasi
- Teknologi Informasi
- Pemeliharaan
- Energi Alternatif
- Ekonomi Migas
- Manajemen Umum
- Hukum
- Community Dev
- SDM
- Produksi
- Marine
- Transportasi

Kebijakan

Standar Nasional Indonesia(SNI)

Profil

- Tokoh
- Perusahaan

Komunitas Migas Indonesia(KMI)

Jurnal KMI

INFO
Lowongan Kerja
Serba Serbi
REDAKSI
Kontak Kami
Jasa Layanan
Statistik
Sponsor
 
 
 
Place your ads here
 
Milis Migas Indonesia
 
 
 
Link Industri
Komunikasi
Konsultan
Kontraktor
Forum Diskusi
Pengeboran
Migas Pemerintah
Sumber Daya Manusia
Teknologi Informasi
 
Link Umum
Badan Pemerintah
Lowongan Kerja
Hukum
Majalah
Militer
Kementerian
Berita
Lainnya
 
 

   
   
   
   
   
       
 
Cari   di         english
Daftarkan Link anda disini !! gratis
Home > Artikel > Bidang Keahlian > Pengadaan (SCM) >
 
15 /10 /08 11:19:06
Rangkuman Diskusi
CIF Contarct Basis

Oleh Administrator
 

Tanya - dani

Dear rekan2 migas,

Sehubungan dengan project yang sedang kami tangani, adakah diantara teman2 yang mau sharing tentang cost unloading di port tujuan mengacu pada delivery CIF contract, apakah cost unloading product ditanggung buyer's atau sellers. Terima kasih.

Tanggapan – Samidi

Mas Dhani YTH,

CIF (Port of destination to be shown) atau Cost,Insurance and Freight (Port harus disebutkan) adalah suatu terms dimana ongkos,insurance dan freightnya akan menjadi tanggungan buyer di Port yg disebutkan tadi.

Contoh:

Katakan buyer membeli barang dari Supplier di S'pore, dengan kondisi penawaran CIF ( Sea port Balikpapan). Maka transfer cost jatuh ke buyer ketika berada di Port Destination yg disebutkan tadi. Demikian juga transfer risk akan jatuh kepada pihak buyer ketika barang sudah melewati pagar kapal (rail ship) di port loading S'pore.

Mudah-mudahan sedikit memberikan pencerahan.

 
 
Download :
Komentar 0 | Beritahu teman | Versi Cetak
 
Artikel Lainnya
 
Rangkuman Diskusi
Certificate untuk Menjamin Kualitas Barang yang Dibeli
- 19 /11 /09 16:41:39
Rangkuman Diskusi
Pindah dari non migas ke migas, why not ??
- 17 /11 /09 12:39:10
Rangkuman Diskusi
Perhitungan min. dan max. reorder quantity
- 11 /11 /09 07:13:19
Rangkuman Diskusi
Syarat KD (Kemampuan Dasar) dalam tender
- 16 /07 /09 10:28:42
Rangkuman Diskusi
Bidbond
- 20 /05 /09 13:06:31
Supply Chain Strategy in the Oil and Gas Sector - 19 /05 /09 11:02:14
Rangkuman Diskusi
Teori antrian untuk kebutuhan kontainer
- 29 /04 /09 14:52:42
Rangkuman Diskusi
Tender Yang Tidak Berkesudahan
- 10 /03 /09 14:38:54
Rangkuman Diskusi
Technical Bid Evaluation Report
- 13 /05 /08 13:59:13
Rangkuman Diskusi
Supply Management
- 25 /04 /08 13:13:13
 
 
 
 
 
 
Username
Password
Daftar Sekarang!!
Lupa password ?
 
Setujukah anda dengan keputusan pemerintah untuk menaikan harga BBM ?
Setuju
Tidak Setuju
Ragu - Ragu

      Hasil

Place your ads here Place your ads here Place your ads here Place your ads here Place your ads here
 
Home | Artikel | Galeri Foto | Download | Forum Diskusi | Arsip | Jajak Pendapat
 
Lebih baik pada resolusi 1024X768
dengan Netscape Navigator 4.x
atau Internet Explorer 4.x keatas
   
© 2002 - 2009 migas indonesia online
Hosted By Lubna Webhosting